BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Bhabinkatibmas Polsek Rasbar Sikapi Tegas 2 Pedagang Rebutan Lapak

Baca Juga

Foto : Saat Dua Bhabinkamtibmas Polsek Rasana'e Barat Turun Langsung di Pasar Kota Bima, Minggu (19/10/2025).

KOTA BIMA
- Rupanya “POLISI BAIK dan POLISI untuk Masyarakat ” bukan sekedar istilah manis untuk mendapatkan simpatik dan kepercayaan public. Namun benar-benar diwujudkan pada tindakan nyata. Berbagai upaya sudah, sedang dan akan dilakukan Polres Bima Kota, seperti halnya dilakukan Polsek Rasana’e Barat Minggu (19/10/2025).

Dua Anggota Bhabinkatibmas Polsek Rasbar, yakni Rizal(Bhabinkatibmas Kelurahan Paruga) dan Bhabinkantibmas Kelurahan Dara turun langsung ditengah-tengah Dua Pedagang yang berselisih. Lokasinya yakni di Pasar Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga. Dua Pedagang tersebut yakni Zahra dan Lukman.

Persoalannya,  Zahra dan Lukman saling mengklaim Lapak yang ada di Pasar setempat, keduanya saling mempertahankan lapak tersebut. Menurut Zahra jika lapak tersebut sudah satu Tahun lebih digunakannya untuk berjualan. Hanya saja, Zahra berhenti menjual karena alasan kekurangan modal. Sehingga digunakan oleh Lukman dan istrinya untuk menjual dengan status pinjam sementara dari Zahra. Hal itu diperkuat dengan keterangan sebagian besar pedagang yang ada di pasar tersebut.

Namun setelah  beberapa Minggu digunakan oleh Lukman dan istrinya untuk berjualan, pasangan suami istri (pasutri) tersebut justeru ingin menjadi lapak itu sebagai haknya dengan cara membuat surat kepemilikan yang ditandatangani oleh Kepala Pasar Kota Bima. 

Perselisihan antara Zahra dan Pasutri tersebut pun terjadi, hingga bahkan Lukman dan istrinya merusak Lapak yang dibangun Zahra. Tak terima dengan hal itu, Zahra melaporkan secara resmi ke Polsek Rasana’e Barat dengan laporan aduan dugaan pengrusakan.

Sehari setelah laporan Polisi, keluarga Zahra dan Lukman bersitegang. Beruntung Dua Bhabinkantibmas Polsek Rasana’e Barat dengan cepat berada ditengah-tengah dua kubu tersebut. Setelah mendengar keterangan dua pihak (Zahra-Lukman) dan diperkuat keterangan sejumlah pedagang, Bhabinkatibmas Paruga menyikapi secara tegas, bentuk sikap tegasnya yakni melarang Lukman dan istrinya untuk berjualan di lapak tersebut.

“Saya minta Lukman tidak lagi berjualan di lapak ini, sebelum persoalan ini diselesaikan baik secara hukum maupun oleh Kepala Pasar,” tegas Bhabinkantibmas, Dae Rizal.

Upaya nyata Bhabinkatibmas seperti itu semata-mata demi pelayanan terbaik untuk masyarakat dan sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kemudian hari. Disamping itu juga

merupakan bagian dari tugasnya sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Upaya mediasi ini bertujuan untuk mencegah eskalasi konflik, menyelesaikan masalah secara damai, dan memulihkan hubungan sosial warga. 

Praktis, Lukman dan istrinya menerima dengan baik larangan Polisi, jualannya berupa barang kosmetik dimasukan dalam karung/plastik dan dibawa pulang ke rumahnya.  


#Anhar Amanan#

 

    

   

Posting Komentar

0 Komentar