Baca Juga
Jajaran Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Bima kembali berhasil mengungkap kejahatan Narkoba. Kali ini, di Rt.018 Rw.001 Desa Renda Kecamatan Belo.
![]() |
Terduga Bandar Narkoba yang Ditangkap Sabtu (21/3/2020) di Desa Renda Kecamatan Belo |
Dalam operasi Sabtu (21/3/2020), AM (32) terduga Bandar Shabu
asal Desa setempat ditangkap.Terduga ditangkap karena diduga telah menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu.
Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo,S.Ik melalui Kasubag Humas,AKP. Hanafi mengungkap kan, dalam pengungkapan tersebut juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB). Antara lain, 10 poket shabu dengan Bruto 7.88 gram, Netto 5.28 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah Dompet warna coklat, 1 buah bungkus rokok sampoerna 16 , dan Uang Tunai Rp. 26 ribu.
Keberhasilan dalam kaitan itu berkat informasi masyarakat. Setelah dikembangkan, Kasat Narkoba bersama Anggotanya bergegas menuju TKP.
"Terduga pelaku sempat melarikan diri hingga ke dalam perkampungan. Setelah dilakukan pengejaran, terduga akhirnya berhasil ditangkap di lahan jagung milik warga," ungkapnya.
Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, saat ini terduga pelaku berikut BB sudah diamankan. (Yhayan Dobim)
2 Komentar