Baca Juga
Polres Bima membagikan Masker Dibeberapa titik di wilayah hukum polres setempat. Seperti di Pertigaan Cabang Panda,Bandar Udara M.Salahuddin,Pasar Raya Tente dan Sila.
Hal itu dilakukan dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden ( Inpres) No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Selain itu juga menindak lanjuti Perintah Kapolri melalui surat telegram Nomor : ST/2608/IX/OPS.2/2020 , tanggal 7 September 2020 yang menyebutkan dalam rangka operasi yustisi pengginaan masjer dalam penegakan inpres Nomor 6 tahun 2020 tersebut.
Pembagian masker berlangsung Kamis (10/9) ini. Kegiatan pembagian masker ini di pimpin oleh Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S. I.K ,melibatkan PJU Polres Bima , Personil Polres Bima dan Unsur TNI / Kodim 1608-Bima, Sat Pol PP, Komisioner KPU, Bawaslu, BPBD, Tim Sukses dan perwakilan pendukung masing2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Toga, Tomas dan pemuda kreatif Desa Punti Kecamatan Soromandi kabupaten Bima.
Sebelum pelaksanaan, Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S. I.K memberikan arahan pada peserta , antara lain Polres Bima akan menyalurkan masker yang di bagikan baik oleh Polres maupun Polsek dan subsektor Jajaran masing-masing.
Kegiatan ini di maksud untuk mengampanyekan pada masyarakat, betapa pentingnya memakai masker ketika berada di luar rumah dalam pencegahan Covid-19, termasuk cuci tangan dental sabun dan jaga jarak, apalagi Kab Bima saat ini sedang menghadapi Pilkada serentak 2020 yang di gelar di tengah pandemi covid-19 sehingga harus mematuhi protolol kesehatan sehingga pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan sesuai yang di harapkan yakni, aman, tertib, lancar dan sehat .
masker serentak Hari ini adalah bentuk perhatian pemerintah dalam nenangani Covid-19, mengingat masyarakat khusus di Kab Bima masih banyak yang di temukan belum disiplin dan sadar serta menganggap sepele akan pentingnya memakai masker ketika berada di luar rumah menghadapi watch virus Corona.
Polsek dan Subsektor Jajaran di laksanakan bersama dengan stake holder tingkat Kecematan dan tingkat Desa sekaligus melakukan Kampanye 3 M ( memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak di kerumanan ) dan sosialisasi Inpres Nomor 6 tahun 2020. (Anhar Donggo Sila)

0 Komentar