BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Dae Dita Laporkan Edi Muhlis, Politikus Nasdem Ke Polda NTB

Baca Juga

Dae Dita resmi melaporkan, Edi Muhlis, Anggota DPRD Kabupaten Bima ke Polda NTB.  Laporan untuk politikus partai Nasdem tersebut  dimasukan Rabu (31/3/2021).

Kuasa hukum, Taufikurrahman,SH


Dita melalui kuasa hukumnya Taufiqurrahman, SH, mengatakan,  langkah hukum dengan melaporkan Edi ke Polda NTB setelah upaya somasi  tidak mendapat balasan atau tidak dipahami.


Menurutnya, skandal Rp. 26 Milyar dari PT. Green Pangan Sejahtera, menyasar berbagai pihak. Sehingga, meresahkan dan membuat tidak nyaman. Bahkan, dinilai  menciptakan kegaduhan di daerah Kabupaten Bima. 


"Edi juga menyebut nama Dae Dita, klien saya itu disebut-sebut terlibat dalam penjualan ayam karkas. Nilainya, hingga mencapai Miliaran," tuturnya.


Keberatan atas pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima itu, pihaknya melakukan somasi tapi tidak diindahkan. Meski telah diberikan tenggang waktu 1x24 Jam untuk klarifikasi.

 

"Saya tegaskan, langkah hukum karena somasi tidak diindahkan," tegasnya.


Ia menyebutkan, di era melenial seperti sekarang, hampir semua orang mengakses internet dan memiliki Media sosial, atas penyampaian anggota DPRD membuat medsos banyak tanggapan yang merugikan Dae Dita atau klien.



"Mari kita hormati proses hukum  tanpa harus berspekulasi, APH akan melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan dengan objektif. Sedangkan laporan tersebut memakai undang - undang informasi dan transaksi elektronik nomor 11 tahun 2008 sebagaimana di ubah dengan undang-undang nomor 19 tahun 2016," sebut dia.



---Anhar Donggo-Sila---

Posting Komentar

0 Komentar