BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Beresiko Fatal, Masyarakat Dihimbau tidak Menjadi Penumpang Bus PRIMA JAYA

Baca Juga

KOTA BIMA - DPC LSM Komite Penyelamat Anak Bangsa (KIPANG) NTB, Budiman menghimbau masyarakat untuk tidak menjadi penumpang Bus PRIMA JAYA. Alasanya lebih karena bus jurusan Bima-Mataram-Denpasar-Surabaya-Jakarta-Merak tersebut diduga kuat beroperasi secara ilegal.

"Bagi masyarakat yang hendak ke luar daerah agar tidak menjadi penumpang bus Prima jaya. Masalahnya ,dari 11 unit Bus PRIMA JAYA, sebagiannya beroperasi Ilegal tanpa ijin trayek," tegas Budiman.

Budiman menyebut selain beroperasi secara ilegal, tidak laik jalan, tidak memiliki izin operasi, dan tidak terdaftar. Bus Prima Jaya juga berpotensi membawa risiko keselamatan penumpang seperti mogok di jalan hingga kecelakaan fatal. 

"Sesungguhnya saya tidak punya kepentingan dibalik persoalan ini. Ini semata-mata demi dan untuk keselamatan kita sendiri, jadi sangat penting untuk selalu menggunakan perusahaan otobus (PO) resmi yang memiliki izin dan trayek yang jelas, serta kendaraan yang laik jalan dengan uji berkala (KIR)," sebutnya Senin (25/08/2025).

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPC LSM Kipang NTB menyampaikan bahaya/resiko menjadi penumpang armada darat tanpa ijin trayek seperti Bus Prima Jaya.

Pertama Risiko Keselamatan, Bus tanpa izin seringkali tidak memenuhi standar kelaikan kendaraan, seperti tidak memiliki uji KIR, sehingga armada tidak layak jalan dan bisa menyebabkan mogok atau kecelakaan. 

Kedua Tidak Terjamin Asuransi, Bus ilegal tidak terdaftar dan kemungkinan tidak memiliki asuransi, sehingga penumpang tidak terjamin keselamatannya dan tidak ada perlindungan jika terjadi hal buruk. 

Ketiga Tiket Tidak Sah, PO ilegal tidak menjual tiket resmi, melainkan bukti tidak sah, sehingga sulit untuk mengadu jika terjadi masalah. 
Keempat Tidak Adanya Jaminan Kelaikan Kendaraan, Kendaraan bus ilegal tidak memiliki pemeriksaan berkala, sehingga kualitas dan keamanan kendaraan patut dipertanyakan. 

Dan terakhir Bus yang beroperasi Ilegal dapat Merugikan Pengguna Angkutan Resmi, Keberadaan bus ilegal juga merugikan perusahaan angkutan umum resmi yang telah taat aturan dan mengurus perizinan. 

#Anhar Amanan#

Posting Komentar

0 Komentar