Baca Juga
Foto Tim Puma Polres Bima (Berdiri) - Dua Terduga Pelaku (Duduk) |
Tim Puma Kepolisian Resor Bima kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di Desa Tenga Kecamatan Woha.
Dua terduga pelaku pencurian Ampli dan Speaker Aktif dibekuk. Keduanya masing-masing berinisial CP (20) dan AS (22).
Terduga pelaku ditangkap Tim Puma Jumat 25/ 02/2022. Sekitar Pukul 00.30 wita.
Penangkapan keduanya berdasarkan STR KRYD Nomor :ST/179/II/RES.1.24/2022 , pada tanggal 25 - 02 - 2022.Laporan Polisi Nomor : LP / B / 90 / II / SPKT / SEK WOHA / RES. BIMA / POLDA NTB.
"Keduanya ditangkap karena mencuri Ampli dan Speaker Aktif milik Imam Firdaus warga Desa Tenga," ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Adib membeberkan, CP Alias Caca dan AS Alias An beraksi setelah menenggak Minimum keras di Depan Masjid Desa setempat.
Setelah itu CP Alias Caca mengajak pelaku AS Alias An mencuri di Kantor Desa Tenga.
"Mereka masuk di Kantor Desa yang dalam keadaan tertutup tapi tidak di kunci," bebernya.
Kemudian kedua pelaku yang masih dalam keadaan Mabuk itu masuk ke ruangan Sekertaris Desa Tenga. Melihat Ampli dan Speaker Aktif yang di simpan di atas Meja, keduanya pun mengambil kedua Barang tersebut.
"CP Alias Caca membawa Speaker Aktif sementara rekanya AS mengambil dan a memikul Ampli," ucap Adib.
Kemudian Korban Yang juga merupakan Staf Desa setempat, sekitar pukul 08.00 Wita datang kekantor Desa untuk beraktivitas.
Namun, korban kaget dan sudah tidak melihat barang berupa 1 unit Ampli dan 1 Unit Speaker Aktif, akibat Kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut Ke SPKT Polres Bima bebernya.
Tim puma yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan keberadaan Terduga pelaku bersama rekanya serta keberadaan Barang Bukti.
Tim dibawah Kendali Kat puma Aiptu Gatot Wahyudin SH, mendapatkan informasi Bahwa Barang Bukti hasil curian kedua pelaku sudah dijual kepada HN (P) Warga Desa Tangga tim pun bergerak dan langsung menyita barang Bukti BB tersebut.
Setelah Hampir Tiga Bulan tim puma dan Intel Mob Detasemen C Kompi 1 Mengendus persembunyian kedua dan berhasil Membekuk Kedua terduga tepatnya dirumah salah satu warga Desa Tangga Juma,at (25/02/22)
Saat ditangkap para Terduga tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring menuju Mapolres Bima Guna proses Hukum lebih lanjut. (RED)
0 Komentar