Baca Juga
Foto Tim Cobra Bravo dan Terduga Pelaku Berikut Barang Bukti |
Pada pengungkapan yang dilakukan Rabu (27/7) di Dua Lokasi berbeda itu, tim dari Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menangkap Dua (2) Pria dan Satu (1) Wanita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos Kamis (28/7/2022) membenarkan adanya pengungkapam kasus Narkoba tersebut.
"Mereka masing-masing berinisial F (26), S (33) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan E (26) warga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima," ungkap Tamrin.
Lanjutnya, tim mengamanakan sejumlah Barang Bukti (BB) sebut saja 2 lembar plastik klip bening berisi kristal di duga sabu setalah ditimbang di ketahui berat kotor 1,46 gram dengan berat bersih 0,98 gram, 2 bungkus rokok, kartu ATM, dompet, dua handphone, 2 unit sepeda motor dan uang tunai Rp 1.3 juta.
"Di lokasi lainnya yakni Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, Tim Cobra Bravo menangkap seorang wanita berinisial NA warga Asakota Kota Bima," bebernya.
Ditangan terduga sambung Kasat diperoleh barang bukti, 19 lembar plastik klip diduga Shabu setelah di timbang di ketahui berat kotor 14,02 gram dengan berat bersih 9,47 gram,4 lembar plastik klip bening, 2 buah tabung kaca, 3 buah sumbu, 4 buah korek api gas, pipa, kotak warna putih, SIM A dan KTP.
“Terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna keperluan proses hukum lebih lanjut ,” terangnya.(RED)
0 Komentar