BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Anak Pengusaha Kuliner Ina Sei, Wawan Irawan Alias Bajak Laut Menyerahkan Diri Ke Polisi

Baca Juga


Tingkat emosional masyarakat Kota Bima dan Kabupaten Bima terhadap pemilik akun Facebook (FB) bernama Raja Kalila yakni Wawan Irawan alias Erik alias Bajak Laut, hingga kini terpantau masih sangat tinggi. Hal tersebut terlihat sangat jelas melalui postingan warga Kota dan Kabupaten Bima di beranda Media Sosial (Medsos).


Hingga kini di Medsos, kata-kata kasar warga yang marah akibat postingan akun FB atas nama Raja Kalila yang dinilai melabrak nilai-nilai Agama, moral, budaya dan lainnya masih terus diarahkan kepada yang bersangkutan. Pertanyaan tentang sedang apa dan dimana keberadaan Pengusaha Muda Bima ini, pun kini terjawab.


Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Wartawan mengungkap, Anak Pengusaha Kuliner Ina Sei   tersebut telah menyerahkan diri secara resmi kepada Polisi. Ia menyerahkan diri kepada pihak Polsek Langgudu-Polres Bima Kota setelah bersembunyi di rumah istrinya di salah satu Desa di Kecamatan Langgudu-Kabupaten Bima.


Polisi menyebutkan, ia menyerahkan diri di Mapolsek Langgudu pada Minggu malam (12/2/2023) sekitar pukul 17.30 Wita. Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH melalui Kasi Humas setempat, AKP Jufrin membenarkan hal itu.


“Usai menyerahkan diri tersebut, pihak Polsek Langgudu berkoordinasi dengan Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota guna menjemput Bajak Laut untuk dibawa ke Mapolres Bima Kota. Hasil koordinasi tersebut, Bajak Laut diangkut oleh pihak Polsek Langgudu menggunakan mobil operasional Polsek setempat ke Mapolres Bima Kota,” ungkap Jufrin kepada Media ini, Minggu malam (12/2/2023).


Dijelaskanya, Bajak Laut tiba di kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota pada Minggu malam (12/2/2023) sekitar pukul 20.30 Wita. Selanjutnya, Bajak Laut diserahkan secara resmi kepada Penyidik Unit Tipidter setempat. Dari Polsek Langgudu ke Mapolres Bima Kota, Bajak Laut dikawal oleh Kapolsek Langgudu Iptu Qodrat melalui Kanit Reskrim Polsek setempat, Aipda Syukur.


“Status Bajak laut saat ini adalah pengamanan diri, bukan diamankan. Hingga detik ini dia masih mengamankan diri di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota,” tandas Jufrin.


Jufrin mengungkapkan, jauh sebelum kepemilikan akun FB atas nama Raja Kalila itu terungkap-terlebih dahulu ada terduga korban yang melaporkannya secara resmi kepada Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pelapornya adalah Kades Poja Kecamatan Sape-Kabupaten Bima yakni Roby.


“Hingga kini penanganan kasus yang dilaporkan oleh Kades Poja tersebut masih ditangani secara serius oleh penyidik Unit Tipidter setempat. Dan seperti apa perkembangan penanganan kasus ini, tentu saja akan kami jelaskan kembali kepada rekan-rekan Wartawan,” pungkas Jufrin.


Sedangkan Barang Bukti (BB) berupa Handphone (HP) yang diduga digunakan oleh Bajak Laut untuk menyerang banyak orang mennggunakan akun anonim bernama Raja Kalila itu, dijelaskannya telah diserahkan oleh sejumlah orang kepada Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota. Penyerahan BB tersebut berlangsung pada Minggu malam (12/2/2023).


“Kini BB tersebut sudah diamankan oleh Penyidik Unit Tipidter setempat. Yang jelas kasus ini akan tetap ditangani secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab oleh Penyidik setempat,” tegas Jufrin.


Jufrin kemudian menghimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan secara sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum. Untuk itu, Jufrin berharap agar semua pihak agar menahan diri dan tidak terjebak pada hal-hal yang memicu terjadinya pelanggaran hukum baru.


“Karena penanganan kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada APH, maka kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bima agar menghentikan bullyan dan sejenisnya. Untuk itu, mari secara sadar untuk sama-sama menahan diri,” imbuhnya.


Berangkat dari kasus Bajak Laut ini, Jufrin mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar menggunakan ranah Medsos dengan cara yang sangat bijak. Namun jika Medsos disalahgunakan, ditegaskannya bukan saja berdampak kepada kasus hukum. Tetapi juga bisa memicu terjadinya konflik antar insividu, kelompok maupun golongan.


“Mari bermedsos dengan bijak. Jadikan Medsos sebagai wadah untuk memperbanyak teman, sahabat, keluarga dan lainnya. Dan jadi ruang Medsos untuk bertukar fikiran ke hal-hal yang positif, termasuk untuk menambah wawasan dan ilmu,” pungkas Jufrin.(TIM) 


Posting Komentar

0 Komentar