BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Suami Orang inisial Y Bantah Indohoi dengan Janda TR

Baca Juga

ILUSTRASI 


BIMA - Suami orang inisial Y  warga Desa Mpili Kecamatan Donggo dengan tegas membantah telah melakukan hubungan badan (indihoi) dengan Janda inisial TR.  Alasanta, kasus amoral  yang sudah beredar tidak sesuai dengan kenyataan. Terlebih tudingan perjinahan tidak dapat dibuktikan.

Tudingan yang tidak mendasar tanpa bukti itu telah menyebar luas di kalangan masyarakat. Terutama masyarakat di Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima NTB, Bahkan telah mencuat di media sosial Facebook. Akibat tudingan atau tuduhan perbuatan itu telah menyebabkan hubungan Pelapor dengan sebagian besar keluarga dekatnya retak bahkan di pojokkan.


Diketahui, kejadian tersebut berlangsung di kediaman perempuan berinisial FT, Rt 04 Dusun Wadu Kala, Desa Mpili Kecamatan setempat, Jumat malam (17-4) beberapan pekan lalu.


Kejadian tersebut, Pelapor dituding oleh Terlapor berjinah dengan FT, layaknya hubungan suami-istri. Pelapor mengaku kaget terkait isu miring yang ditujukan ke dirinya, karena sama sekali tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


“Pada saat kejadian saya tidak tahu sama sekali, karena saya sedang berada di rumah orang tua,” aku Pelapor pada media ini, jumat (9/5/2025).


Pada malam kejadian itu, pelapor mengetahuinya dari orang lain terkait isu miring terhadap dirinya. Ia dikabarkan ditangkap basah langsung oleh Terlapor sedang berzinah dengan FT di rumah FT sendiri. Sementara Pelapor sendiri saat itu sedang berada di rumah orang tuanya.


“Saat itu saya sedang minum kopi di rumah orang tua. Tiba-tiba istri saya telpon dengan nada mencaci maki seakan-akan saya benar berbuat zinah. Saya langsung bingung saat itu, terlebih lagi saya dikabarkan di tangkap basah,” kesalnya.


Terkait laporan, awalnya dirinya ingin mengadukan ke lembaga Adat Desa, namun ada informasi yang berkembang bahwa pihak keluarga perempuan telah melaporkan lebih dahulu ke Lembaga Adat Desa Mpili. Mengetahui hal tersebut dirinya koperatif mengikuti segala proses yang ada bahkan dirinya ingin meminta maaf mengingat saudara yang di duga telah mencemarkan nama baiknya tersebut telah di anggap sebagai saudaranya.


“Pasca kejadian itu saya ingin mengadukan persoalan ini ke Lembaga Adat Desa Mpili supaya bisa di lakukan proses lebih lanjut dan ditemui kebenaran, namun diketahui telah ada laporan dari pihak perempuan sehingga saya tarik niat itu dan menunggu panggilan atau informasi dari Lembaga Adat. 


Sembari menunggu panggilan, saat itu saya menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Mpili dan menyampaikan niat baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan juga saya siap meminta maaf karena saudara Terlapor sudah saya anggap sebagai abang saya. Saya menyadari beberapa bulan terakhir hubungan saya dengan beliau kurang baik karena hal inilah saya ingin meminta maaf,”jelasnya.


#Anhar Amanan

Posting Komentar

0 Komentar