Baca Juga
BIMA – Kepastian tentang nasib 14.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu nampaknya menjadi salah satu tugas penting bagi Bupati Bima, Ady Mahyudi – Wabup Bima, H.Irfan. Saking pentingnya hingga harus diperjuangkan sampai lolos semua dalam seleksi PPPK paruh waktu Tahun 2025 ini.
Perjuangan keras Bupati dan Wabup dalam kaitan itu mendapat
dukungan berbagai kalangan, salah satunya anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima,
Rafidin S.Sos. Bahkan sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berlatar
belakang Wartawan tersebut mengajak masyarakat untuk mendukung dan mendo’akan Bupati-Wabup
yang tengah memperjuangkan nasib sebanyak 14.077 PPPK paruh waktu.
“Mari kita sama-sama mendukung dan mendo’akan Bupati –
Wabup, sehingga perjuangan keras beliau-beliau agar 14.077 honorer yang
diusulkan ke Pusat dapat lolos/diangkat menjadi PPPK paruh waktu tahun ini,”
ujar Rafidin pada media online www.bebek-news.com.
Anggota Dewan Dapil
III ini optimis jika perjuangan Bupati – Wabup terkait nasib 14.077 honorer
akan terwujud sesuai yang diharapkan. Hanya saja sangat dibutuhkan keseriusanj
dari Pemerintah Daerah (Pemda). Terutama yang berkaitan dengan formasi yang
diberikan oleh pemerintah pusat yaitu BKN dan Menpan-RB.
“Saya yakin bupati dan wabup akan berbuat secara maksimal,
agar 14.077 tenaga honor non ASN yang belum lulus PPPK penuh waktu akan
diperjuangkan lolos semua PPPK paruh waktu,” ujar Rafidin.
Pada kesempatan tersebut, Rafidin menegaskan perjuangan Bupati
– Wabup untuk 14.077 honorer bukan atas dan untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.
Apalagi sampai mengharapkan mahar atau imbalan, ini murni perjuangan ikhlas
pemerintahan Ady – Irfan.
“Perlu saya tegaskan, ini murni perjuangan ikhlas Bupati dan
Wabup, jadi bukan karena ada kepentingan ini dan itu, apalagi yang mengarah
pada persoalan uang mahar sebagai
imbalan dari perjuangan,” tegasnya.
Jika ada oknum yang memanfaatkan momen ini untuk mencari
uang dengan meminta sejumlah uang pada calon PPPK paruh waktu, Rafidin
menghimbau untuk tidak mempercayainya. Bila perlu laporkan ke Aparat Penegak
Hukum (APH).
“Jangan percaya, siapapun itu apalagi sampai meminta uang 10
hingga 30 juta. Sebab pengangkatan PPPK paruh waktu tidak menggunakan uang
sepersen pun,” terangnya.
#Anhar Amanan#
0 Komentar