Baca Juga
Berdasarkan
data Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) RI, dari aksi demonstrasi sejak 25
Agustus 2025 berlangsung di 107 titik di 32 Provinsi. Sebanyak 13 Gedung DPRD
di Indonesia dirusak, dibakar dan dijarah oleh massa. Sementara aksi
demonstaris di Sebagian daerah berlangsung aman dan damai.
13 Gedung DPRD yang
menjadi sasaran kemarahan massa sebut saja Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Kota
dibakar, tiga orang tewas, lima luka-luka. Surakarta: Kantor Sekretariat DPRD
Solo dibakar. Surabaya: Gedung Grahadi terbakar, 11 pos polisi rusak. Kediri:
Gedung DPRD dibakar dan dijarah, Kantor Satlantas serta kendaraan barang bukti
dirusak. Mataram: Gedung DPRD dan fasilitas legislatif dibakar. Bandung: Gedung
DPRD dan aset Rumah Dinas MPR rusak. Semarang: Gedung DPRD Jawa Tengah turut
dibakar. Pekalongan, Brebes, Tegal, Cilacap, Kebumen, Jepara: Kerusakan pada
gedung DPRD, Pemkot, hingga penjarahan museum dan benda purbakala.
Aksi
serupa juga berlangsung di Malang, sebanyak 13 pos polisi
rusak, tiga pos dibakar. Cirebon: Gedung DPRD dijarah massa. Banyumas &
Banjar: Gedung DPRD dirusak. Jambi: Gedung DPRD Provinsi dirusak. Tasikmalaya:
Gedung DPRD Kota rusak. Palembang: Gedung DPRD Sumsel terbakar, Kantor
Ditlantas Polda Sumsel dirusak dan Palopo: Gedung DPRD Kota turut dirusak.
Sasaran kemarahan massa tidak hanya pada
Gedung DPR, pun mengakibatkan kerusakan parah pada fasilitas umum bahkan korban
jiwa. Dari sejumlah daerah,Sebagian daerah masuk kategori merah seperti di Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa
Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Selatan, dan
Kalimantan Barat. Sementara daerah lainnya relatif kondusif termasuk aksi
demonstrasi di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.
Kenaikan
tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024–2029 resmi diumumkan pada
tanggal 19 Agustus 2025 oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Total
penghasilan anggota DPR setelah kenaikan tunjangan melebihi Rp100 juta per bulan
Kenaikan
signifikan ini diberlakukan untuk tunjangan perorangan, program penyelenggaraan
lembaga legislatif dan alat kelengkapan serta program dukungan manajemen
lembaga legislatif, di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang sedang menghadapi
inflasi dan penurunan Pendapatan Nasional Neto (PNN)
Untuk
tahun anggaran 2026, sebagian besar anggaran DPR dialokasikan untuk program
penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapannya sebesar Rp5.676,2
miliar (sekitar Rp5,67 triliun), sementara sisanya sebesar Rp4.223,8 miliar
(sekitar Rp4,23 triliun) digunakan untuk program dukungan manajemen.
Kenaikan
tunjangan dan anggaran DPR yang signifikan ini jelas tidak selaras dengan
realitas ekonomi Indonesia yang sedang menghadapi tantangan berat seperti
inflasi tinggi, kesulitan pendidikan, dan kondisi sosial-ekonomi yang kian
memburuk. Saat sebagian besar rakyat, termasuk guru-guru yang berjuang dengan
gaji rendah dan buruh yang hidup di bawah tekanan ekonomi, kesulitan memenuhi
kebutuhan pokok sehari-hari.
Bukankah
anggaran sebesar itu seharusnya lebih difokuskan untuk membantu mereka yang
paling membutuhkan, dan memperbaiki sistem pendidikan.Kebijakan ini malah
terkesan menjauhkan DPR dari aspirasi rakyat dan melupakan tanggung jawab
sosialnya di tengah krisis yang sedang berlangsung.
Kenaikan
tunjangan dan anggaran DPR periode 2024–2029 yang signifikan sangat tidak
relevan dengan kondisi ekonomi Indonesia yang tengah mengalami krisis inflasi
dan kesulitan sosial. Kebijakan ini menunjukkan kebijakan yang tidak responsif,
tidak transparan, dan jauh dari prinsip efisiensi yang diamanatkan oleh
regulasi dan instruksi presiden. Di saat rakyat, terutama guru dan buruh, masih
bergelut dengan ketidakpastian hidup, peningkatan anggaran sebesar ini justru
memperlihatkan ketidaksensitifan DPR terhadap realitas masyarakat. Kebijakan
ini lebih menguntungkan elit legislatif dan mencederai kepercayaan publik,
sehingga patut dipertanyakan urgensi dan moralitasnya.
Penulis : Anhar Amanan
0 Komentar