BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Pengungkapan Narkoba di Kananta Soromandi, 3 Pelaku Ditangkap

Baca Juga


Penangkapan Tiga Terduga Pelaku Narkoba oleh Tim Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima Rabu (16/10) di Desa Kananta Kecamatan Soromandi

Menjelang akhir Tahun 2019 ini, Polres Bima kembali menunjukan keberhasilan dalam mengungkap dugaan Kejahatan Narkoba. Kini, di Dusun Tuntu Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Pada operasi yang berlangsung Rabu (16/10) sekitar pukul  17:30 Wita, Unit Opsnal Sat Resnarkoba polres setempat menangkap Tiga (3) Pelaku.

Ketiganya yakni MS alias KK (29) asal Desa Ngali Kecamatan Belo, ND (20) warga Desa Sai Kecamatan Soromandi dan MR (22) juga merupakan Warga Desa Sai Kecamatan setempat. Operasi dalam kaitan itu berdasarkan  UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selain Tiga pelaku, juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Seperti, 6 Poket Narkotika Berisi Kristal Putih, 1 buah Alat Hisap ( Bong ), 1 Buah HP android merk vivo warna hitam dan Uang kertas Sejumlah Rp.  500.000,-( lima ratus ribu rupiah) .

Kapolres Bima AKBP BAGUS S.WIBOWO S. Ik melalui kasubbag Humas IPTU HANAFI mengatakan, pengungkapan dan  pengamanan ke 3 orang  tersebut berkat informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal sat Narkoba bergerak cepat. Hasilnya,  di dusun setempat sedang berlangsung pesta Narkotika Jenis Shabu.

 “Sekitar pukul 16:00 wita Anggota Opsnal yang di backup oleh Personel Subsektor Soromandi langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan. Setibanya di TKP sekitar pukul 17:30 wita,  Tim langsung  melakukan  penangkapan,” ungkapnya.

Lanjutnya, saat tim melakukan penangkapan para terduga  pelaku sempat melakukan perlawanan dan bahkan sempat melarikan diri. Namun,  berkat kesigapan anggota dan bantuan masyarakat terduga pelaku dapat di tangkap kembali.

“Setelah itu, tim melakukan penggeledahan  dengan disaksikan Kepala Dusun (Kadus)Tuntu. Hasilnya, petugas berhasil menemukan barang bukti.  Saat ini, pelaku berikut BB diamankan di Mapolres Bima untuk dilakukan penyelidikan,” bebernya.

Diakuinya,dari  tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan, hanya satu yang ditetapkan sebagtai tersangka. Sementara, dua orang lainya masih dalam pengamanan. Hal itu menyusul hasil pemeriksaan oleh Penyidik Sat Resnarkoba dan diperkuat dengan hasil tes urine.

“Untuk sementara,  yang memenuhi unsur di tetapkan sebagai tersangka hanya satu orang  yakni MS als KK  ( urine positif) , sedangkan ND dan MR  ( urine negatif). Keduanya, masih dalam pengamanan,” akunya.

Atas keberhasilan dalam kaitan itu, Polres Bima menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian. Sehingga,  berhasil mengungkap  dan menangkap tersangka kasus narkoba tersebut. (B-Anhar DK)

Posting Komentar

0 Komentar