BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Pordasi NTB Rapat, Bahas Standar dan Keselamatan Joki

Baca Juga


Kegiatan Rapat Pordasi NTB Rabu (16/10) di HOtel Mutmainah Home Stay

Baru-baru ini, publik berduka atas meninggalnya Muhammad Sabilla, Joki  Kuda yang masih duduk di Bangku Kelas IV SD. Peristiwa tragis itu bukan hanya menyisahkan duka mendalam terutama bagi orang tua serta keluarga besar korban. Tapi, juga memperoleh perhatian dan sorotan berbagai kalangan.

Masalahnya, joki cilik asal Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima yang meninggal saat hendak dirujuk ke RS Mataram tergolong Anak dibawa Umur. Ditambah lagi, Perlengkapan yang dikenakan saat menunggangi Kuda tergolong sederhana atau belum memenuhi standar.

Tak ingin persoalan itu berlarut-larut, Pordasi NTB menggelar Rapat Rabu (16/10) di Hotel Mutmainah Home Stay. Pembahasanya,  terkait lebih pada Standar Joki dan Keselamatan Joki.

"Kami telah memutuskan, joki pemula (baru) tidak boleh menjadi joki saat kejuaraan, joki harus menggunakan Helm menutup kepala standar SNI, menggunakam body pretektor dan engkel kaki," kata Ketua Pordasi NTB, Drs.H.Dahlan,M.Noer,M.Pd.

Menurutnya, hasil rumusan ini finilai hal baru bagi pemilik kuda pacuan dan para joki, namun harus dilatih untuk membiasan diri dan secara bertahap untuk keselamatan joki cilik yang sudah tidak bisa dipisahkan dari bermain kuda.

"Tidak mungkin mengubah kebiasaan masyarakat pecinta kuda dalam waktu sekejab, namun sedikit demi sedikit akan diupayakan untuk memperhatikan sefty, helm yang memenuhi standar SNI, body protektor diwajibkan," kata dia.

Katanya, untuk menghindari joki mengalami kelelahan dan kecapean, Pordasi NTB menentukan standar jumlah kuda yang akan ditunggangi dalam sehari, hal ini sangat perlu untuk menjaga kestabilan tubuh joki saat mengendalikan kuda yang berlaju.

"Jumlah kuda yang ditunggai dalam sehari juga kami atur, minimal 15 maksimal 20 ekor dalam sehari," katanya.

Ia menyebutkan, hasil perumusan itu, pihaknya akan mulai memberlakukan joki pada pelarian hari Sabtu dan seterusnya untuk menggunakan helm standar SNI, bodiprotektor dan engkel.

"Standar ini harus menjadi rujukan bagi panitia kejuaraan pacuan kuda tradisional di NTB, Izin pelaksanaan harus didapatkan di organisasi induk pacuan kuda yaitu Pordasi Daerah maupun NTB," tuturnya.

Semua pihak yang terlibat dalam kejuaraan pacuan kuda HUT ke-74 TNI 2019, tidak menutup mata dengan musibah yang terjadi.Tujuanya, demi menyelamatkan jiwa korban, pihak panitia bekerja sama dengan Pordasi Kota Bima dan Pordasi NTB langsung merujuk korban ke RS Mataram.

"Soal kematian juki kemarin, sesungguhnya Kami tidak menutup mata. Saat itu, Panitia, Ketua Pordasi Kota Bima dan Pengurus Pordasi NTB langsung menangani dengan tindakan medis," jelas Ketua Pordasi NTB Drs. H Dahlan HM. Noer, M. Pd, usai menggelar rapat di hotel Mutmainnah Kota Bima Rabu (16/10) malam.

Korban menghembuskan nafas terakhir saat perjalanan di Sumbawa, Panitia, Ketua Pordasi Kota Bima dan Pordasi NTB sudah melayat di rumah duka, memberikan santunan dan mengikuti proses pemakaman di TPU Desa Roka. Paska kejadian berlangsung, pihaknya menduga kecelakaan kuda disebabkan lintasan yang tidak rata atau berlubang,

"Pengurus Pordasi Kota Bima, NTB, Panitia dan anggota DPRD Kota Bima sudah mengecek lintasan, tidak ada lintasan yang berlubang mengakibatkan kecelakaan, kuda itu murni tersandung karena saat saling berdesak-desakan," tandasnya.

Ia menjelaskan, Panitia pun sudah memasang personil di 10 titip dianggap rawan penonton berjuber."Hal ini sudah diatur dalam SOP pelaksanaan pacuan kuda tradisional" terangnya.
Ia menambahkan, karena joki masih dalam usia sekolah, namun karena sudah menjadi hobi sejak lahir. Sehingga,  harus meninggalkan pacuan dalam sepekan.

"Kedepan kami akan adakan guru les untuk joki, supaya ada kegiatan pendidikan di malam hari bagi para joki, selain itu joki juga akan diinfentaris layak dan tidaknya menunggang kuda dalam kejuaraan," pungkasnya. (B-Anhar Donggo Kala)

Posting Komentar

0 Komentar