Baca Juga
Kegiatan Rapat Pordasi NTB Rabu (16/10) di HOtel Mutmainah Home Stay
Baru-baru
ini, publik berduka atas meninggalnya Muhammad Sabilla, Joki Kuda yang masih duduk di Bangku Kelas IV SD.
Peristiwa tragis itu bukan hanya menyisahkan duka mendalam terutama bagi orang
tua serta keluarga besar korban. Tapi, juga memperoleh perhatian dan sorotan
berbagai kalangan.
Masalahnya,
joki cilik asal Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima yang meninggal saat
hendak dirujuk ke RS Mataram tergolong Anak dibawa Umur. Ditambah lagi,
Perlengkapan yang dikenakan saat menunggangi Kuda tergolong sederhana atau
belum memenuhi standar.
Tak
ingin persoalan itu berlarut-larut, Pordasi NTB menggelar Rapat Rabu (16/10) di
Hotel Mutmainah Home Stay. Pembahasanya,
terkait lebih pada Standar Joki dan Keselamatan Joki.
"Kami
telah memutuskan, joki pemula (baru) tidak boleh menjadi joki saat kejuaraan,
joki harus menggunakan Helm menutup kepala standar SNI, menggunakam body
pretektor dan engkel kaki," kata Ketua Pordasi NTB,
Drs.H.Dahlan,M.Noer,M.Pd.
Menurutnya,
hasil rumusan ini finilai hal baru bagi pemilik kuda pacuan dan para joki,
namun harus dilatih untuk membiasan diri dan secara bertahap untuk keselamatan
joki cilik yang sudah tidak bisa dipisahkan dari bermain kuda.
"Tidak
mungkin mengubah kebiasaan masyarakat pecinta kuda dalam waktu sekejab, namun
sedikit demi sedikit akan diupayakan untuk memperhatikan sefty, helm yang memenuhi
standar SNI, body protektor diwajibkan," kata dia.
Katanya,
untuk menghindari joki mengalami kelelahan dan kecapean, Pordasi NTB menentukan
standar jumlah kuda yang akan ditunggangi dalam sehari, hal ini sangat perlu
untuk menjaga kestabilan tubuh joki saat mengendalikan kuda yang berlaju.
"Jumlah
kuda yang ditunggai dalam sehari juga kami atur, minimal 15 maksimal 20 ekor
dalam sehari," katanya.
Ia
menyebutkan, hasil perumusan itu, pihaknya akan mulai memberlakukan joki pada
pelarian hari Sabtu dan seterusnya untuk menggunakan helm standar SNI,
bodiprotektor dan engkel.
"Standar
ini harus menjadi rujukan bagi panitia kejuaraan pacuan kuda tradisional di
NTB, Izin pelaksanaan harus didapatkan di organisasi induk pacuan kuda yaitu
Pordasi Daerah maupun NTB," tuturnya.
Semua
pihak yang terlibat dalam kejuaraan pacuan kuda HUT ke-74 TNI 2019, tidak
menutup mata dengan musibah yang terjadi.Tujuanya, demi menyelamatkan jiwa
korban, pihak panitia bekerja sama dengan Pordasi Kota Bima dan Pordasi NTB langsung
merujuk korban ke RS Mataram.
"Soal
kematian juki kemarin, sesungguhnya Kami tidak menutup mata. Saat itu, Panitia,
Ketua Pordasi Kota Bima dan Pengurus Pordasi NTB langsung menangani dengan
tindakan medis," jelas Ketua Pordasi NTB Drs. H Dahlan HM. Noer, M. Pd,
usai menggelar rapat di hotel Mutmainnah Kota Bima Rabu (16/10) malam.
Korban menghembuskan nafas terakhir saat
perjalanan di Sumbawa, Panitia, Ketua Pordasi Kota Bima dan Pordasi NTB sudah
melayat di rumah duka, memberikan santunan dan mengikuti proses pemakaman di
TPU Desa Roka. Paska kejadian berlangsung, pihaknya menduga kecelakaan kuda
disebabkan lintasan yang tidak rata atau berlubang,
"Pengurus
Pordasi Kota Bima, NTB, Panitia dan anggota DPRD Kota Bima sudah mengecek
lintasan, tidak ada lintasan yang berlubang mengakibatkan kecelakaan, kuda itu
murni tersandung karena saat saling berdesak-desakan," tandasnya.
Ia
menjelaskan, Panitia pun sudah memasang personil di 10 titip dianggap rawan
penonton berjuber."Hal ini sudah diatur dalam SOP pelaksanaan pacuan kuda
tradisional" terangnya.
Ia
menambahkan, karena joki masih dalam usia sekolah, namun karena sudah menjadi
hobi sejak lahir. Sehingga, harus
meninggalkan pacuan dalam sepekan.
"Kedepan
kami akan adakan guru les untuk joki, supaya ada kegiatan pendidikan di malam
hari bagi para joki, selain itu joki juga akan diinfentaris layak dan tidaknya
menunggang kuda dalam kejuaraan," pungkasnya. (B-Anhar Donggo Kala)
0 Komentar