BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

PPK : Beton Bangunan Pasar Senggol Bukan K-250 tapi K -175

Baca Juga

Campuran material bangunan hingga mengakibatkan kekuatan Beton pada proyek pembangunan Gedung Pasar Senggol Kota Bima, memperoleh reaksi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
PPK proyek pasar senggol, Alfragus, S.Sos pun membenarkan terkait kualitas beton yang tidak sesuai bestek. Jika merujuk pada aturan yang telah ditentukan, kekuatan beton pada bangunan itu adalah K-250. 

Katanya, selama Tiga kali uji laboratorium dilakukan, angkanya berbeda-beda, ada yang K-125, kemudian K-150 dan terakhir K-175.

“Hasil itu sesuai informasi yang kami dapat dari Worshop, untuk sementara data tertulis mengenai uji laboratorium belum kami dapatkan,” ujarnya.

Disinggung apakah persoalan tersebut tidak menjadi temuan dan apakah anggaran untuk termin selanjutnya tetap dicairkan. Sementara, pengerjaan terindikasi bermasalah. 

Menanggapi hal itu, Alfragus menyampaikan hal itu tidak akan menjadi temuan. Alasanya, karena Bangunan tidak bertingkat, jadi bisa menggunakan beton K-175. 

“Kami sudah sampaikan sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan. InsaAllah, itu tidak akan menjadi temuan. Soal anggaran termin berikutnya, tetap dibayar, tapi sesuai dengan kualitas beton,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya sudah menegur perusahaan pemenang tender proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2019 ini.

“Sudah ditegur, bahkan kami sudah membongkar sebagian beton tersebut. Rencananya, Rabu (27/11/2019) besok, sebagianya akan dibongkar lagi,” janjinya. 

Hingga berita ini dinaikan, Kontraktor belum berhasil ditemui.(Anhar Donggo Sila/ Yayan Dobim)

Posting Komentar

0 Komentar