Baca Juga
Kasus
penggerebekan oknum Pimpinan Media di Bima berinisial YD bersama istri orang
berinisial LM, hingga kini masih menjadi topik menarik dalam pembahasan
berbagai pihak baik di dunia nyata maupun di Media Sosial (Medsos). Penanganan
kasus ini, masih dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Baik pihak
pelapor (MA) maupun kedua terlapor yakni YD dan LM telah memberikan
keteranganya kepada Penyidik Unit PPA. Bahkan keterangan pelapor maupun
terlapor, diakui telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh
Penyidik. Hanya saja, dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan sebagai
tersangka. Sebab, hingga detik ini gelar perkara belum dilaksanakan oleh Sat
Reskrim Polres Bima Kota. Namun, sejumlah saksi dalam kasus ini dikabarkan
telah dimintai keteranganya oleh Penyidik.
Dibalik
Polisi sedang intens menangani kasus ini, muncul sebuah dugaan ancaman dari YD
melalui Medsos. Yakni, akan menuntut MA dan media online Visioner jika dalam
kasus ini tidak terbukti bersalah sebagaimana dugaan perzinahan sebagaimana
laporan resmi MA kepada pihak Polres Bima Kota. Terkait dugaan ancaman
tersebut, dengan tegas menyatakan tak akan mundur sedikitpun. “Silahkan saja
menuntut secara hukum sebab itu haknya dia sebagai warga negara. Untuk itu,
saya siap menghadapinya,” tegas MA kepada Wartawan, Kamis (12/12/2019).
Amir kemudian
mengutarakan adanya “hal lain” yang diakuinya sangat penting dalam kasus itu.
Yakni, sampai sekarang LM masih legal sebagai istrinya. “Dia yang masih legal
secara formal sebagai istri saya, kok pada malam penggerebekan itu ada di kamar
kos bersama YD yang bukan muhrimnya. Dan di dalam kamar kos itu baik sebelum
maupun saat penggerebekan berlangsung, hanya YD dan LM di dalamnya. Oleh
karenanya, baik secara norma, agama, budaya dan lainya tentu saja hal itu tak
lazim. Kita tidak tahu apakah telah terjadi “seuatu” atau sebaliknya antara
istri saya itu dengan YD di kamar kos tersebut. Tetapi yang pasti, saat itu
keduanya berada di dalam kamar kos tanpa ditemani oleh orang lain. Saya
mengintainya dari awal, di dalam kamar kos itu hanya mereka berdua. Sementara
pintu masuk kamar kos dalam keadaan terkunci, ada apa,” tanya MA dengan nada
serius.
MA kemudian
mengungkap sesuatu yang dinilai sangat “janggal” dalam kasus ini, sebut saja
soal pembalut sebagaimana yang dikemukakan oleh YD pada bantahanya pada media
online visionerbima.com. “LM dengan YD jelas bukan muhrim, bukan abangnya, dan
tak ada hubungan emosional sebagai keluarga. YD mengatakan baru kenal istri
saya, tetapi kok sampai dia mau membeli pembalut hanya karena dimintai tolong
oleh istri saya. Tanyakan kepada para wanita, apakah mereka mau memintai tolong
kepada orang yang bukan suaminya, bukan saudaranya dan bukan pula pacarnya
untuk membeli pembalut. Maskh soal itu, apa sesungguhnya yang terjadi?,” tanya
MA lagi.
MA kembali
mempertanyakan, jika alasan YD membawa LM ke kamar kos tersebut hanya karena
alasan memintai bantuan lantas kenapa tidak menjelaskan secara detail seperti
apa banduan dimaksud. “LM memintai bantuan ke YD hingga dibawa ke kamar kos itu
hanya karena alasan LM terlambat bus angkutan umum sehingga ditinggalkan oleh
teman-temanya, itu juga sangat menarik untuk disimak. Lantas kenapa setelah
sampai di Kota Bima saat itu ia tidak menelephone teman-temanya tersebut untu
kemudian bersama-sama temanya itu pula ke kamar kos milik YD. Untuk menghindari
hal-hal tak diinginkan seperti penggerebekan, kenapa LM tidak dibawa saja ke
rumah keluarganya di Kota Bima,” tanyanya lagi.
Pernyataan YD
melalui bantahanya pada media online bahwa ia bersama LM hanya beberapa menis
saja di kamar kos itu, diakuinya sangat kontradiktif yang dirinya (MA) saksikan
saat sebelum penggerebekan berlangsung. “Sejak awal saya mengikiutinya dari
belakang. Tepatnya saat maghrib hingga isya, mereka berdua di dalam kamar kos
itu. Dan saat itu pula kamar kos dalam keadaan terkunci.Setelah itu YD keluar
dari kamar kos tersebut, sementara di dalamnya ada LM sendiri. Dan saat YD
keluar, kamar kos tersebut pun dalam keadaan terkunci. Beberapa saat kemudian,
YD kembali ke ke kos tersebut. Tak lama kemudian, Polisi, Bhabinsa, Ketua RT
dan saya terlibat dalam peristiwa penggerebekan. Saat itu, hanya ada YD dan LM
di dalam kamar kos tersebut. Usai digerebek, keduanya dibawa ke Mapolres Bima
Kota. Dan pada malam itu pula saya melaporkan keduanya secarav resmi ,”
bebernya.
Ayah tiga
anak yang masih menjabat sebagai Kasi Pemberdayaan pada salah satu Instansi di
Kabupaten Dompu ini (MA, Red), kembali mengungkap “hal lain” yang tak kalah
menariknya. Yakni pakaian yang dikenakan oleh LM saat berangkat ke Kota Bima
menggunakan bus angkutan umum dengan pakaian yang dikenakanya disaat
penggerebekan berlangsung, diduga kuat berbeda. “Diduga kuat pakaian yang
dikenakanya saat berangkat ke Kota Bima dengan yang dia kenakan pada saat
peristiwa penggerebekan itu berbeda. Tentang apakah dia mengganti pakaianya
tersebut di kamar kos milik YD atau di tempat lain, tentu saja menjadi
pertanyaan menarik,” paparnya.
Selain itu,
MA mengungkap perjalanan hidupnya dengan LM. Umur pernikahanya dengan LM sudah
berlangsung 15 tahun dengan sekarang dan memiliki tiga anak. Namun pada Agustus
2019 ungkapnya, LM meninggalkan rumah. Sejak saat itu hingga sekarang, ia
mengaku sudah tak hidup serumah dengan LM. “Suatu waktu ia pernah menggugat
cerai saya ke PA Dompu. Namun gugatanya dia cabut kembali. Namun demikian,
tidak ada kata baik dari dia untuk kembali ke rumah,” tandasnya.
Kisah
selanjutnya katanya, LM datang melabrak MA yang sedang makan-makan bersama
stafnya. Dalam kasus itu, LM melaporkan MA dengan pasal perzinahan. “Nah,
pembuktian dari laporanya itu tidak ada. Tidak ada pula saksinya. Sementara
hubungan antara saya dengan teman-teman makan waktu itu adalah atasan dengan
bawahan. Hal lainya, ia melaporkan saya tentang KDRT. Nah, KDRT yang mana yang
ia maksud. Melalui laporanya tersebut, dia menyatakan saya menganiayanya.
Namun, bukti dari KDRT tersebut tidak ada dan akhirnya laporanya mental.
Setelah itu, dia melaporkan saya telah melakukan penelantaran. Penelantaran
seperti apa yang dia maksud, sementara yang keluar dari rumah adalah dia. Jadi,
menntal lagi laporan dan kemudian dia melaporkan lagi saya ke BKD dan
Inspektorat Kabupaten Dompu. Hasilnya, ya mental lagi,” tuturnya.
Tak sampai
disitu, LM kemudian melaporkan MA ke KPAI tentang KDRT dan penelantaran.
Padahal, soal KDRT tidak mampu ia buktikan. Sementara soal penelantaran,
justeru dia sendiri yang keluar dari rumah. “Laporan tersebut, saya nilai hanya
lelucon saja. Hal lainya, sejak September 2019 sampai 15 tahun kedepan saya
tidak terima gaji. Karena, gaji saya sudah jadi jaminan pengambilan uang di
Bank. Saya bilang ke dia, kalau mau cerai ya gugat secara baik. Jangan laporan
saya kiri-kanan. Sebab, saya tidak sendiri. Dan kami ini adalah keluarga baik,
ayah dan ibu saya juga orang terpandang di sini. Saya sudah minta kepada dia
agar menceraikan secara baik-baik. Kalau sudah cerai baik-baik, maka kami bisa
kembali menjadi teman baik dan kemudian mengurus anak-anak secara bersama,”
sebutnya.
MA kemudian
menduga, keinginan LM adalah MA dipecat dan ditengarai diperas. Modelnya, sejak
tahun 2017-2019 MA mengaku memberikan modal kepada LM. “Terakhir saya
memberikan modal sebesar Rp60 juta. Namun, uang tersebut sudah habis.
Kemungkinan dia itu keluar dari rumah ini karena takut saya menanyakan kembali
uang tersebut,” duganya.
“Modal
tersebut diberikan sejak Maret 2019, sementara pada Agustus 2019 uang itu sudah
tidak ada. Selanjutnya, terjadi percekcokan di rumah hingga saya mempertanyakan
sudah digunakan untuk apa uang yang diberikan. Selanjutnya dia menghilang,
katanya ke Bima tidur di rumah temanya. Namun ketika saya tanya kepada temanya,
temanya mengaku tidak diru bersama LM. Namun kata temanya, LM hanya mampir di
rumah temanya itu. Diduga, saat itu dia bersama seoran pria. Tetapi, temanya
itu tidak tahu siapa pria dimaksud. Alasanya dia, bahwa laki-laki yang
bersamanya ke rumah temanya itu adalah tukang ojek. Lho, masa menggunakan ojek
lagi sedangkan ke Kota Bima saat itu ia bawa motor sendiri,” duga MA lagi. (Anhar
Donggo - Sila)
0 Komentar