BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Soal Pupuk, Pemda dan KP3 Monev, Komisi II Belum Kantongi Data?

Baca Juga

Hingga saat ini, persoalan Pupuk belum juga kunjung tuntas. Bahkan, semakin berbuntut panjang. 
Menyikapi hal itu, Bagian Ekonomi Setda  Kabupaten Bima bersama KP3 bertindak. Bentuknya, dengan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dibeberapa Kecamatan. Lantas apa yang dilakukan Komisi II DPRD Kabupaten Bima? 

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi, Hariman mengatakan, hasil monev tanggal 3 dan 4 Desember 2019 tidak ditemukan penjualan pupuk bersubsidi dengan harga Rp.160 Ribu.

"Itu berdasarkan pengakuan Petani, Pengecer,  Kades dan Distributor," kata Hariman pada www.bebek.co.id Jum,at (6/12/2019).

Diakuinya, monev dilakukan di Kecamatan Donggo yakni di Desa Doridungga, Kala, sementara di Soromandi yakni di Punti.

"Tak hanya itu, kami juga turun langsung di  Bolo, Monta,Woha,Palibelo dan Lambitu. Hasilnya sama, kami sama sekali tidak menemukan penjualan pupuk bersubsidi seharga Rp.160 ribu," akunya.

Menanggapi hal itu, Ramdin,SH Anggota Komisi II DPRD Kabupaten mengharapkan Kerjasama dari Semua pihak agar mencari bukti Praktek Kejahatan Distributor & Pengecer yg menjual Pupuk Subsidi dengan Modus Kejahatan Sistim Paket.

"Pada ertengahan Bulan November lalu kami dari komisi II sudah memanggil Dinas Pertanian & Distributor. Agendanya, meminta kejelasan soal kelangkaan Pupuk. Termasuk, indikasi kejahatan Penjualan Pupuk di atas HET serta modus penjualan dengan  sistim paket," terangnya.

Politisi partai Golkar tersebut berjanji akan memanggil Distributor dan KP3.

"Insya Allah Dalam Waktu dekat kami akan segera berupaya memanggil KP3 & Distributor," pungkasnya. (Anhar Donggo - Sila)

Posting Komentar

0 Komentar