Baca Juga
Upaya Polsek Woha Polres Bima dibawa Kepemimpinan Iptu Edi Prayitno dalam memberantas Tindak Pidana Kejahatan, berbuah hasil. Personel Polsek setempat berhasil mengamankan sekaligus menangkap DI (25) terduga pelaku pencurian perhiasan emas 100 Gram plus Uang Rp.300 Ribu.
![]() |
Terduga Pelaku saat digelandang Personil Polsek Woha |
Terduga pelaku merupakan Warga Rt 004 Rw 002 Dusun Malino Desa Tenga Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Pencurian tersebut terjadi Selasa (31/12/ 2019) pukul 16. 00 wita di rumah Siti Mariam Jafar Perempuan,IRT (70) Rt 006 Rw 003 Dusun Tololembo Desa Tenga Kecamatan setempat.
Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S.IK melalui Kasubbag Humas AKP HANAFI mengungkapkan, Pencurian berawal terduga pelaku bertamu ke rumah korban dan keduanya sempat ngobrol.
Sesaat kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk mandi namun barang berharga miliknya berupa emas dan uang yang tersimpan di dalam dompet kecil warna coklat di letakan di atas kursi di teras rumah, setelah selesai mandi lalu korban keluar ke arah teras sudah tidak melihat terduga pelaku lagi dan juga dompet yang berisi perhiasan emas dan uang telah di ambil oleh terduga pelaku.
Menyikapi kejadian pencurian maka personel Polsek Woha langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil ditangkap di Desa Tenga Kec Woha bersama barang bukti 1 unit sepeda motor scoopy EA 6391 XN yg di gunakan oleh pelaku.
Selanjutnya Kapolsek Woha bersama personelnya pukul 17.30 wita melakukan pengembangan dengan menyita barang bukti yang di titipkan oleh terduga pelaku di rumah warga atas nama Anita, perempuan, 30 tahun, IRT, Desa Sie Kecamatan Monta , barang bukti berupa Gelang sebanyak 8 buah dan Cincin sebanyak 3 buah. Rukayah, perempuan,50 tahun, RT 16 Dusun Serae Bura Ds Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima , barang bukti berupa Cincin sebanyak 2 buah.
Sehingga total keseluruhan Barang Bukti yg berhasil di sita sebagai berikut, Gelang Emas 8 buah, Cincin Emas 5 buah, Satu buah dompet warna coklat, Satu buah tas pinggang warna merah hitam.
Kasus pencurian ini masih dalam proses penyidikan dan terduga pelaku " DI " di tahan di Polsek Woha utk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Anhar Donggo - Sila)
0 Komentar