Baca Juga
Unit Opsnal ( Buser ) Sat Reskrim Polres Bima berhasil mengungkap sekaligus menangkap MM (42) Warga RT.01 Desa Tangga Baru Kecamatan Monta. Pria ini ditangkap karena mencuri Kambing.
![]() |
Pelaku Curat yang Ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Selasa (18/02/2020) |
Penangkapan terhadap pelaku tindak pencurian (curat) ini dilakukan Selasa (18/02/2020) sekitar Pukul 03.40 Wita.
Kapolres Bima melalui Kasubag Humas, AKP.Hanafi mengungkapkan, pengungkapan tersebut merupakan NON TO dalam rangka OPS JARAN GATARIN 2020.
Lanjutnya, pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian berdasarkan Laporan pengaduan korban Aswad (62) Petani, Rt 08 Desa Sondo Kecamatan Monta sesuai laporan Polisi LP / I /2020 / NTB / RES. BIMA/ SEK. MONTA tanggal 13 januari 2019.
"Berdasarkan keterangan korban, akibat tindakan pelaku, sebanyak 12 ekor kambing raib. Curat terjadi senin tanggal 25 November 2019, sekitar pukul 12.00 wita. TKP-nya, di halaman penggilingan milik korban Desa Sondo Kec Monta," ungkap Hanafi.
Dikatakanya, keberhasilan dalam menangkap pelaku setelah beberapa kali lolos. Namun, pelariannya tidak bertahan lama. Usai mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, tim bergerak cepat.
"Hasilnya, MM yang saat itu tengah tidur disalah satu Kandang ditangkap," katanya.
Pelaku mengaku, tindakan curat juga dilakukan bersama 4 rekanya. Nama ke empat rekanya sudah dikantongi.
"Mereka tengah dilakukan pengejaran, sementara, MM dan barang bukti 2 ekor kambing di serahkan ke Polsek Monta untuk di proses penyidikan," bebernya.(Anhar Donggo - Sila)
0 Komentar