Baca Juga
![]() |
Abdul Heris,SH |
Polemik di internal Partai Politik (Parpol) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bima 2020 kembali terjadi. Kini di partai Hanura, antara Syamsul Rizal, Ketua DPD Hanura NTB dengan Abdul Heris SH, Ketua Tim Pilkada Kabupaten Bima partai Hanura.
Pemicunya, berawal dari pernyataan Syamsul Rizal yang menyebutkan partai Hanura tidak akan mendukung Hj.Indah Dhamayanti Putri,SE di Pilkada. Menyikapi hal itu, Heris yang juga Ketua OKK pun bereaksi. Bahkan, menuding Syamsul Rizal asal bunyi (asbun).
"Syamsul jangan asbun, rekomendasi ada di DPP bukan DPD," tegas Heris kepada media online ini Selasa (18/2/2020).
Menurutnya, pernyataaan yang memastikan Hanura tidak akan mengusung IDP sudah melampau batas kewenangan. Sebab, Ketua Hanura NTB tidak punya hak dan kewenangan apapun untuk memutuskan calon Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, kecuali melanjutkan apa yang menjadi usulan DPC.
"Kewenangan untuk menerbitkan rekomendasi ada di DPP Hanura. Jadi, saya kembali tegaskan ketua DPD jangan asbun," kata Politisi yang akrab disapa Heris Ompu Kapa,a tersebut.
Ia menyebutkan, atas pernyataan tersebut Ketua DPD Hanura bisa di somasi. Hanya saja, IDP masih meletakan kesantunan. Karena ini merupakan bagian dari strategi dan gaya komunikasinya.
"Posisi DPC memberikan dukungan total kepada IDP sebagai tanggung jawab moral dan politik ketika merekomendir IDP sbg Calon Bupati yang diserahkan ke DPP," terangnya.
Bagi Heris, menggertak IDP oleh DPD Hanura sama dengan melukai partai Hanura. Terutama, di tingkat DPC.
"Kita akan melakukan langkah seribu diluar jangkauan DPD," ancamnya. (Anhar Donggo - Sila)
0 Komentar