BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Pejabat dan ASN Dilarang Keluar Daerah juga Luar Negeri

Baca Juga

Gubernur NTB DR, H. Zulkieflimansyah, SE.,M.Sc bersama Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, Ketua DPRD NTB dan Sekda menggelar rapat bersama Bupati/wmWalikota se-NTB.
Gubernur NTB, DR.H.Zulkieflimansyah,SE,M.Sc

Kegiatan yang juga melibatkan anggota Forkopimda dan Kepala OPD tingkat Provinsi NTB dilaksanakan Minggu, (15/03/2020).

Dalam rapat itu, Gubernur NTB dan Kepala Daerah se NTB menyepakati sekaligus melarang ASN dan Pejabat untuk keluar Daerah juga luar Negeri. 

"Seluruh pejabat dan ASN mulai dari lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) hingga  Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB di larang untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah juga luar negeri," kata Zulkieflimansyah Minggu, (15/03/2020).

Selain  itu, gubernur NTB pun mengimbau kepada masyarakat untuk  menjauhi keramaian. Tujuannya, agar  tidak terjangkit  virus Corona masyarakat.

"Antisipasi wabah Corona, caranya yakni  tidak melaksanakan kegiatan ditempat keramaian," pintanya.

Bahkan, pemerintah akan menutup disetiap Tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara selama 14 Hari.

"Menutup sementara akses pintu masuk wisatawan di Tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara selama 14 hari. Yaitu Gili Trawangan, Gili air dan Gili Meno. Termasuk sejumlah Gili yang dijadikan akses wisatawan luar negeri," pungkasnya.

Ia menambahkan, hasil rapat juga memutuskan meliburkan seluruh siswa semua tingkatan selama 14 hari. Kecuali bagi siswa yang akan menghadapi Ujian Nasional, menutup sementara akses pintu masuk wisatawan di Tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara selama 14 hari. Yaitu Gili Trawangan, Gili air dan Gili Meno. Termasuk sejumlah Gili yang dijadikan akses wisatawan luar negeri.

Disamping itu, Pemerintah akan makin memperkuat dan memperketat pemeriksaan di Bandara dan Pelabuhan, menyiapkan fasilitas seperti cairan disinfektan atau handsanitaiser, di fasilitasi umum, termasuk tempat ibadah, menghimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan di tempat keramaian dan melarang seluruh pejabat dan ASN di lingkungan pemerintah provinsi NTB untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah dan luar negeri.

"Terakhir, semua kabupaten/kota se-NTB sudah siap melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona," terangnya.(Yhayan Dobim)

Posting Komentar

0 Komentar