BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

"Legislator Nasdem" Berulah, Palu Dewan Dibawa Kabur

Baca Juga

Mustakim, Anggota Dewan duta Nasdem.

"Legislator Nasdem" kembali berulah di Lembaga terhormat
. Sebelumnya, aksi penyegelan Ruangan Setwan Kabupaten Bima oleh Edi Mukhlis, S.Sos anggota dewan duta partai Nasdem. Kini, Palu Dewan Dibawa kabur ke Rumah saat Rapat Banggar berlangsung. 


Hal itu dilakukan Mustakim, anggota dewan dari partai Nasdem. Tindakan tersebut terjadi Selasa (8/9) saat pembahasan Banggar tentang APBD Perubahan Tahun 2020.


Mustakim melakukan tindakan itu karena kesal  akibat  rapat Banggar yang alot dan diduga tidak berujung. Praktis, Mustakim membawa pulang palu sidang, saat pimpinan rapat Banggar, M. Aminullah baru saja ingin membuka skors pembahasan.

Liputan langsung sejumlah wartawan, rapat Banggar APBD Perubahan yang tersisa Rabu (8/9) besok itu, sifatnya tertutup. Baru saja rapat di buka, tetiba saja Mustakim yang menjabat Wakil Ketua Fraksi Nasdem ini, keluar dari pintu samping utara ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bima dengan membawa serta palu sidang.

Wakil rakyat yang terkenal garang ini, walk out dengan membawa palu sidang sembari mencak-mencak bahwa rapat Banggar ini ibarat dagelan politik yang telah menghianati rakyat.

Mustakim ketika diwawancara wartawan  menyebutkan dinamika dan kebiasaan pembahasan APBD dan APBD-P, sarat rekayasa dan selalu didesain untuk kepentingan beberapa orang saja. 

"Ini sama saja menghianati suara rakyat yang membutuhkan keberpihakan dan perhatian pemerintah baik eksekutif pun legislatif dalam rangka menerjemahkan program pembangunan di Kabupaten Bima.

"Ada sandiwara apa koq tiba-tiba palu sidang mau di ketok pertanda pembahasan sudah final. Lho kapan pembahasannya. Ini kan aneh, ada permainan apa ini,"sorotnya dengan nada masih terlihat kesal.

Betul adanya dengan menaiki kendaraanya dan palu sidang dipegang-pegang, Mustakim mempersilakan anggota dan pihak yang tidak setuju dengan sikapnya melaporkan ke Polisi. Ini bagus biar menjadi momentum untuk buka-bukaan atas berbagai rahasia dan cara-cara jahat yang terjadi di Lembaga Dewan.

"Ternyata begini praktek lembaga dewan ini. Semuanya muslihat bersama antara eksekutif dan legislatif memuluskan niat jahat yang mrnghina rakyat,"sentilnya.

Bahkan atas peristiwa ini, Mustakim yang baru 9 bulan duduk menjadi wakil rakyat, mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk didalamnya bila perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masuk dan menelusuri dugaan  praktek kejahatan terorganisir dan masif ini.

"Saya dorong APH bila perlu KPK datang menelusuri kebobrokan yang terjadi di Kabupaten Bima,"pungkasnya.(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar