Baca Juga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima Resmi melepas 57 orang ke 5 Desa Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.
![]() |
Foto Pelepasan Mahasiswa KKN STKIP Bima. |
Dalam Pertemuan berlangsung Bupati Bima melepas Mahasiswa KKN. Senin, 8/3/21 sekita pukul 10.00 wita.
Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri SE, menyampaikan lewat sambutannya bahwa cukup berterimakasi kepada kampus STKIP Bima, sudah tetap memberikan mahasiswa untuk berkiprah kepada masyarakat dan dari 57 orang mahasiswa ini akan di terima oleh 5 Desa. Tentu juga mahasiswa KKN 2020-2021 ini resmi akan di lepas.
"Kami akan melepas Mahasiswa KKN ke Desa Tonggorisa, Desa Teke, Desa Penapali, Desa Waduwani, dan Desa Risa.
Tambahnya, kepada kampus STKIP Bima termasuk Dosen-dosennya. Insya Allah sebelum kami melepas resmi, kami juga sudah mengkonsultasi kepada Camat dan Kades untuk menerima dan mempersiapkan berkas mahasiswa KKN," katanya.
Tentunya mahasiswa tidak hanya hadir untuk kuliah di kampus. Tetapi harus menjadi duta yang baik, berproses dan belajar bergaul di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Bima.
Selanjutnya, Bupati Bima yang baru saja di Lantik dalam periode ke 2 ini sangat bangga punya mahasiswa yang memiliki ilmu. Apalagi ilmu yang bermanfaat untuk generasi selanjutnya lebih-lebih untuk masyarakat awam.
"Tentunya kami tetap menerima mahasiswa melakukan KKN di masyarakat Kabupaten Bima. Terimakasih sudah tetap melakukan KKN di Kabupaten Bima yang kita cintai ini," Imbuhnya.
Yhayan Dobim
0 Komentar