BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Usai Dirut PD Wawo, Kini Koperasi ASB Somasi Dirut PT.BBS

Baca Juga

Ma'ruf Julkifli,Kuasa Hukum Koperasi ASB

Belum lama ini, Koperasi Anugerah Sumber Bahari (ASB) melakukan somasi (peringatan hukum) ke Dirut PD.Wawo, Sudirman,SH. Kini giliran Direktur (Dirut) PT.BBS.


Somasi pada 25 Maret 2021 tersebut karena Dirut PT.BBS pernah meminjam Uang kepada Koperasi ASB. Totalnya, hingga mencapai Rp.250 Juta. 


"Dirut PT.BBS sudah meminjam uang kepada klien saya. Karena itu, kita lakukan somasi," kata Ma'ruf Julkifli,SH,MH Kuasa Hukum Dirut Koperasi ASB. 


MJ (Sapaan akrab nya) membeberkan, dari jumlah pinjaman pribadi sebesar itu diambil secara bertahap. Pertama Rp.5 Juta untuk selesaikan pembayaran Mobik, kedua Rp.150 Juta untuk lobi barang dan ketiga Rp.100 Juta guna sewa sarana prasarana kantor.


"Namun hingga saat ini, janji itu tidak kunjung dipenuhi. Pinjaman dengan total Rp.250 juta lebih belum juga dikembalikan," bebernya.


Selain pinjaman pribadi sebutnya, yang bersangkutan juga pernah mengambil Barang Sembako di Gudang Wadumbolo. Antara lain, Minyak Goreng, Daging Ayam dan lain sebagainya. Pengambilan barang tersebut dilakukan bersama Dirut PD Wawo.


"Hal itu dilakukan pada Bulan Mei, ada bukti dan disaksikan oleh beberapa karyawan klien saya yang ada di gudang tersebut," tandasnya.


Menurutnya, sampai saat ini uang Ratusan juta yang dipinjam secara pribadi oleh Dirut PT.BBS belum dikembalikan. Begitupun, dengan harga sejumlah sembako yang diambil Dirut PT.BBS dengan Dirut PD.Wawo Rp.21,5 M.


"Belum ada yang dikembalikan, baik pinjama pribadi oleh Dirut PT.BBS maupun dalam bentuk sembako yang diambil bersama Dirut PD.Wawo," terangnya.


Atas persoalan itu,. Kuasa hukum koperasi ASB menghimbau agar pinjaman baik dalam bentuk uang maupun Barang segera dikembalikan. 


"Segera selesaikan masalah dengan klien saya, sebelum kami menempuh jalur hukum,"  pungkasnya.


---Anhar Donggo-Sila---


Posting Komentar

0 Komentar