BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Beli HP Curian, Pria & Wanita Ini Nikmati Hidup di Bui

Baca Juga

Foto Tim Puma I Polres Bima Kota dengan Dua Terduga Penadah HP Curian 


Kasus jual beli HP curian di Kota Bima kian marak. Bahkan, tak sedikit para terduga pelaku yang menikmati hidup didalam Bui. Baik terduga pencurian maupun penadah.


Kamis (27/1/2022) ini, Tim Puma I Polres Bima Kota dibawah kendali  Aipda Abdul Hafid kembali mengamankan terduga penadah handphone hasil curian.


Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengatakan, sepasang pria dan wanita diamankan di TKP berbeda.


"Mereka diduga sebagai pembeli handphone curian itu, terang Rayebdra.


Terduga pelaku inisial UA (26) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima dan AG (29) warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima.


Dijelaskannya, kedua terduga diamankan atas dasar laporan pengaduan nomor  ADUAN/K/38/I/2022/NTB/Res.Bima Kota, tanggal 14 Januari 2021 lalu atas nama korban Wahyu Putri Bintara, warga Kecamatan Mpunda Kota Bima.


"Korban melaporkan telah hilang 4 buah handphone dengan merk berbeda yang kalau ditaksir harganya berkisar Rp 10 juta," katanya Rayendra.


"Setelah dilacak dan diselidiki, Tim Puma 1 mengetahui dimana saja posisi Handphone itu berada," imbuhnya.


Lantas siapakah pelaku yang didugakan mencuri Handphone itu ?, Rayendra mengaku, sedqnv menyelidiki dan mencari tahu keberadaan terduga pelaku yang telah dikantongi identitasnya.


"Para terduga penadah masih dimintai keterangan. Sejumlah handphone sebagai Barang Bukti telah disita dan diamankan," pungkasnya. 


---Anhar Donggo Sila---

Posting Komentar

0 Komentar