BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Pria 42 Tahun Hendak Perkosa URT yang BAB

Baca Juga

Terduga Pelaku (Tengah)


Ada - ada saja peristiwa yang terjadi di Bima akhir-akhir ini. Salah satu diantaranya, dugaan pemerkosaan di Kecamatan Sape.


Supardi Arifin (42), Warga asal Desa Parangina hendak memperkosa URT berumur 52 Tahun. 


Terduga pelaku beraksi pada Selasa (25/1) saat korban sedang Buang Air Besar (BAB) di Sungai Desa tersebut.


Kapolres Bima Kota melalui Bagian Humas menyampaikan, peristiwa itu terjadi saat korban sedang BAB di Sungai. 


Pelaku yang dalam keadaan telanjang mendatangi korban dari arah belakang. Kemudian pelaku mengatakan "kasih sedikit saja".


Korban berteriak dengan harapan mendapat pertolongan dari warga. Mendengar teriakan, pelaku pun melarikan diri meninggalkan lokasi. 

   

Namun upaya pelaku melarikan diri digagalkan oleh warga. Pelaku diamankan, bahkan sempat dihakimi massa.


Beruntung, pelaku berhasil diselamatkan oleh Personil Polsek Sape.


Demi terjaganya Sitkamtibmas tetap kondusif TIM PUMA II menuju Polsek Sape dan selanjutnya membawa dan mengamankan pelaku beserta Barang Bukti ke Polres Bima Kota. 


Tim Puma II mengamankan pelaku atas dasar ST/36/I/RES.I.24/2022 Tanggal 12 01 2022 Tentang pelaksanaan kegiatan KRYD mulai 13 Januari S/d 11 Februari 2022.


Diperkuat dengan  SURAT PERINTAH TUGAS: Sprin/02/I/RES.1.24./2022 dan Laporan Pengaduan: TBP/24/l/2022/NTB/SPKT/Sek. Sape/Res.Bima Kota/Polda NTB. Hari Senin Tanggal, 25 Januari 2022.


---Anhar Donggo Sila---

Posting Komentar

0 Komentar