BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Tim Puma II Tangkap 5 Penjudi

Baca Juga

Lima Terduga Pelaku Tindak Perjudian Kartu Remi.


Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap 5 terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Kartu Remi.


Mereka adalah Markus Amar (38), Karolus Emerik Ponding (28), Baharuddin Masrun (55), Wihelmus (43) dan Rasul M.Sidik (58).


Kapolres Bima Kota,AKBP Henry Novika Chandra,S.IK melalui Sat Reskrim menyampaikan, Lima terduga pelaku ditangkap pada Minggu (30/01)  sekitar pukul 15:00 Wita. TKP-nya, di Rumah Pelaku Lingkungan Sarata, Rt 17/06, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana'e Barat,Kota Bima.


Tim mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Seperti, Uang Rp.1.900.000,- dengan pecahan,10(sepuluh) lembar pecahan 100.000, 18(delapan belas)lembar pecahan 50.000, Satu Buah HP NOKIA biasa Warna Hitam.


Selain itu juga terdapat BB lain sebut saja Satu Buah HP NOKIA biasa Warna Hitam, Satu Buah HP OPPO A54 Warna Hitam, Satu Buah HP NOKIA BIASA warna Hitam, Satu Buah Headshet warna Putih, Satu Buah dompet Hitam dengan isi,sbb Pecahan 1000,1 lembar, KTP,kartu BPJS, SIM dan Satu Buah Dompet dengan isi uang pecahan 2000,1 lembar.


Kelima terduga pelaku berikut Barang Bukti diamankan di Mapolres Bima Kota guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.


---Anhar Donggo Sila---

Posting Komentar

0 Komentar