BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Kejahatan di Jalan Kalaki, 2 Pelaku Ditangkap, Senpi, Parang & 2 Unit SPM Disita

Baca Juga



Aksi Kejahatan  di Jalan Kalaki Dusun Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo, kerap terjadi. 


Menyikapi tindak kejahatan tersebut, Polres Bima mengambil sikap. Bentuknya,  dengan melakukan Patroli Pencegahan 3C, (Curat,Curas dan Curanmor) Sabtu (19/2) pukul 01:00 Wita.


Hasilnya, team Puma Polres Bima mengamankan Dua terduga pelaku asal Desa Tolouwi Kecamatan Monta. 


Mereka masing-masing berinisial AD (22) dan IP (23). Sementara Barang Bukti (BB) yakni Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam) berupa Parang, Kunci T, Satu Unit Sepeda Motor (SPM) KLX dan Motor Ninja 4 T.


Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SHSH menyampaikan,  awalnya Team Puma dibawah kendali Kateam Puma Aiptu Gatot Wahyudin SH bersama anggota, melakukan patroli rutin pencegahan tindak pidana 3C dengan Rute Desa Panda.


"Pukul 00.48 Wita team puma mendapatkan informasi dati SP terkait adanya dua orang yang tidak dikenal sedang nongkrong di jalan lintas pantai kalaki, berdasarkan laporan, lokasi pantai Kalaki kerap terjadi tindak pidana curat pada malam hari," ungkapnya.


Di lokasi anggota langsung mendatangi dua orang dimaksud dan melakukan introgasi, namun, saat itu keduanya menunjukan sikap mencurigakan," kata dia. 


Karena curiga, lanjut dia, Anggota Puma terpaksa melakukan penggeledahan seluruh badan bersangkutan. Mengejutkan sekali, anggota menemukan sajam yang diapit di celana salah satu terduga pelaku, sementara senjata rakitan dan kunci leter T ditemukan di salah satunya lagi. 


Tidak hanya itu, anggota juga menanyakan surat-surat kedua unit sepeda motor, rupanya tidak dilengkapi dengan surat-surat dan salah satu sepeda motor tersebut telah rusak rumahan kunci nya akibat kunci leter T. 


"Anggota mengamanka kedua OTK ke Mako Polres Bima guna dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia. 


Kata dia, BB yang diamankan berupa sepucuk senjata api rakitan beserta 1 butir peluru yang sudah masuk di kamar senjata, Kunci Leter T, 2 Buah Parang dan 1 Unit Sepeda Motor Kawasai KLX kontak dalam keadaan rusak akibat Kunci T, 1 Unit Sepeda Motor Kawasi Ninja 4 Tak warna Hitam Lis Merah. 


"Saat ini keduanya masih diamankan di Polres Bima," jelas dia, (Red).

Posting Komentar

0 Komentar