Baca Juga
| Kasat Res Narkoba Polres Bima, AKP.Wahyudi |
Pengungkapan Narkoba oleh Sat Res Narkoba Polres Bima menuai hasil yang maksimal.
Fakta itu dibuktikan dengan jumlah pengungkapan selama Tahun 2021 lalu. Jumlahnya, yakni sebanyak 26 kasus. Sementara awal Tahun 2022 ini sudah 5 kasus yang berhasil diungkap.
Kasat Res Narkoba Polres Bima, AKP.Wahyudi saat ditemui Wartawan Kamis (3/2) membenarkan seputar hal itu
"Dari 26 kasus, sebanyak 28 pelaku dijebloskan ke dalam Penjara. Baik pengedar maupun Bandar.Sedangkan Tahun awal tahun ini, baru 5 kasus," ujar Wahyudi.
Wahyudi mengaku, berkas untuk 28 kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Salah satunya, berkas kasus, terduga inisial H alias BJ.
"Ada yang tahap 1, selain itu juga sudah tahap 11, sedangkan berkas 1 kasus masih menunggu jawaban dari Kejaksaaan," akunya.
Wahyudi tak menampik jika peredaran masih ada, tapi sudah tidak separah seperti sebelumnya.
"Tidak separah sebelumnya, itu karena upaya yang kami bukan saja menangkap.Namun juga intens sosialisasi baik di Desa maupun Sekolah," terangnya.
---Anhar Donggo Sila---
0 Komentar