Baca Juga
Foto Tim Cobra Alpha (Berdiri) dan Terduga Pengedar Berikut Barang Bukti |
Tim juga mengamankan Barang Bukti (BB) Sabu- Sabu seberat 0,46 gram dan uang tunai Rp1 juta lebih serta sejumlah Senjata Tajam (Sajam).
Pengungkapan berlangsung di jalan Gatot Soebroto Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda-Kota Bima, Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 00.30 Wita dini hari waktu setempat.
Keenam terduga pelaku tersebut berasal dari salah satu Desa di Kecamatan Parado-Kabupaten Bima.
Mereka masing-masing berinisial IY (34), IM (35), ARD (28), MM (21), AHY (20) dan WK (29).
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Polres setempat, Iptu Jufrin membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap enam orang terduga pelaku serta BB baik dalam bentuk sabu, uang tunai jutaan rupiah dan sejumlah Sajam.
“Usai dibekuk, keenam terduga pelaku serta BB tersebut diamankan Tim Cobra Alpha,” ungkap Jufrin.
Jufrin membeberkan, BB yang diamankan dalam kasus ini yakni 1 lembar plastik klip berisi krista yang diduga Narkoba jenis sabu seberat 0.46 gram, 4 bilah parang, 1 buah kotak rokok Sampoerna, 1 buah hp Nokia senter, 4 unit HP Android, 1 buah korek api gas, 1 buah Mobil Toyota Kalia warna Hitam dengan Nopol EA 1290 YC dan uang tunai sebesar Rp1.080.000.
“Kronologis pengungkapan kasus ini, awalnya Tim Cobra Alpha dibawah kendali Aipda Anasrullah, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Gatoet Subroto tersebut saat itu sedang terjadi peristiwa transaksi jual beli Narkoba dala bentuk sabu. Atas informasi tersebut, Tim Cobra Alpa langsung melaporkanya kepada kasat Narkoba setempat yakni AKP Tamrin S.Sos. Setelah itu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota tersebut langsung memerintahkan Anasrullah bersama pasukanya untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam,” terang Jufrin.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kata Jufrin, ternyata informasi itu benar adanya. Dan pada moment di TKP itu pula, Tim Cobra Alpha langsung mengamankan dan melakukan pemeriksan terhadap para terduga pelaku.
“Saat Tim Cobra Alpha tiba di TKP, sejumlah terduga pelaku sedang berada di pinggir jalan. Selanjutnya upaya pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para terdugas pelaku oleh Tim Cobra Alpha di TKP ditemukan sejumlah BB termasuk serbuk kristal yang diduga Narkoba jenis sabu yang telah dimasukan ke dalam bungkusan rokok merk Sampoerna,” tandas Jufrin.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota terkait kasus ini ujarnya, antara lain membuat laporan, melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, mengamankan BB dan melakukan tes urine terhadap para terduga pelaku itu pula.
“Kasus ini sedang ditangani secara serius oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota. Berikan kesempatan kepada Penyidik untuk bekerja. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada rakan-rekan Wartawan tentang perkembangan dan kemajuan dalam perkembanganya,” tegas Jufrin. (RED)
0 Komentar