Baca Juga
![]() |
ILUSTRASI |
Dugaan kejahatan
itu terbongkar ketika Perawat Puskesmas Soromandi,Nurfajri Rahmah tidak lulus
seleksi PPPK. Padahal, yang bersangkutan sudah memenuhi syarat seperti masa
kerja/pengabdian dan ditambah lagi nilai yang didapat saat tes PPPK.
Faktanya, yang
diluluskan adalah tenaga sukarela, Puskesmas Soromandi atas nama Alfisahri
dengan masa kerja yang diduga baru 3 Tahun, bukan Nurfajri Rahmah dengan masa
kerja 17 tahun. Begitupun dengan nilai hasil tes PPPK farmasi kesehatan, Nurfajrin Rahmah mendapat nilai lebih tinggi dari Alfisahri.
Informasi terkuat
yang diperoleh Media Online ini, Nurfajrin Rahmah memiliki SK Honda 14 Oktober Tahun
2005. Nurfajri Rahma mengabdi sebagai Perawat pada Puskesmas Palibelo selama kurang lebih 14 Tahun, terhitung sejak
SK Honda berlaku yakni Tahun 2005 hingga Tahun 2019. Tenaga Medis tersebut
melanjutkan pengabdian di Puskesmas
Soromandi lebih kurang 3 Tahun, dari Tahun 2019 sampai Tahun 2023 ini.
Bagaimana dengan
nilai akademik yang didapat Nurfajri Rahmah dan Alfisahri pada tes P3K Tahun
2022 lalu? Nurfajri Rahma mendapat nilai kopetensi Tenis = 450, Manajerial =
86, Sosial = 92 dan Wawancara =35, jadi total nilainya yakni 663.
Sementara
Alfisahri mendapatkan nilai kopetensi tenis =450, Manajerial =85, Sosial =83
dan Wawancara = 29, totalnya =647.
Untuk mendapat
kejelasan terkait masa kerja Nurfajri Rahma, Media ini mewancarai pihak
Puskesmas Palibelo. Humas Puskesmas, Nawir membenarkan jika Nurfajri Rahma
pernah mengabdi di Puskesmas Palibelo.
“Iya benar,
Nurfajri Rahma merupakan honor daerah. Beliau
menjadi tenaga medis puskesmas palibelo sejak tahun 2005 hingga 2019,
setelah itu pindah ke puskesmas soromandi. SK Honda nya ada di Kantor,” kata
Darwis saat dikonfirmasi Media online bebek.top Via Handphone (HP) Minggu malam
(26/02/2023).
Sementara Kepala
Puskesmas Soromandi, Nasaruddin, SKM keduanya
sama-sama mengabdi di Puskesmas Soromandi. “Kalau Nurfajri Rahma Honor
Daerah, sedangkan Alfisahri tenaga sukarela,” akunya via handphone Minggu malam
(26/02/2023).
Disinggung dengan
pertanyaan terkait masa kerja dua
bawahannya tersebut, Nasaruddin belum bisa menjawab karena datanya ada di
Kantor.”Saya lihat dulu datanya di kantor,” tandasnya.
---Anhar
Donggo Sila---
0 Komentar