Baca Juga
![]() |
Foto Terduga Pelaku Berikut Sejumlah Barang Bukti (BB) |
Tim Cobra Bravo yang
dipimpin Katim Opsnal, Aipda Thaufarrahman, SH menangkap terduga pelaku inisial
SB (49) pada Rabu (9/3) sekitar pukul 11:46 Wita. Terduga pelaku ditangkap di Rt.001
Rw. 001 Kelurahan Sarae Kecamatan Rasbar Kota Bima.
Hal itu
dibenarkan Kapolres Bima Kota, AKBP, Rohadi, SIK melalui Sub Bagian Humas
Polres setempat. Dalam press release menyampaikan, pada giat tersebut tim juga
mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB).
Barang Bukti tersebut
yakni empat lembar plastik klip di duga Narkotika jenis Shabu ,dua lembar
plastik kosong ,Satu buah kotak plastik warna hitam, uang tunai Rp. 200.000
Ribu ,satu buah hp android warna hitam. Total BB dengan Berat Brutto 1,15 Gram
dan berat Netto 0,27 Gram.
Keberhasilan tim
dalam mengungkap sekaligus menangkap terduga pelaku berkat informasi dari
masyarakat terkait sering transaksi
narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).Menindaklanjuti informasi itu, Kasat
Resnarkoba, AKP, Tamrin, S.Sos langsung memerintahkan Anggota Opsnaluntuk
melakukan pengecekan terjadap informasi tersebut.
Hasilnya, Anggota
Team langsung turun ke TKP dan berhasil
mengamankan terduga pelaku. Saat itu, terduga pelaku sedang duduk di serambil
milik warga tepat di TKP.
Selanjutnya
dilakukan proses penggeledahan badan dan area sekitar Tkp dan di saksikan oleh
Ketua Rt setempat di temukan uang tunai sebesar Rp. 200.000 Ribu Rupiah di
dalam saku celana sebelah kanan bagian depan yang di kenakan terduga saat di amankan.
Penggeledahan kembali dilakukan disekitar area Tkp, hansilnya tim menemukan satu buah kotak plastik warna Hitam didalamnya
berisi empat lembar plastik klip bening berisi kristal di duga Shabu, dua
lembar plastik klip kosong yang tergeletak di atas tanah sekitar dua meter di belakang
tempat suadara terduga duduk pada Tkp.
Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan barang bukti
diamankan di Satresnarkoba Polres Bima kota guna kepentingan penyidikan. (TIM)
0 Komentar