BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Tim Cobra Bravo Ungkap Narkoba di Sarae

Baca Juga

Foto Terduga Pelaku Berikut Sejumlah Barang Bukti (BB)


Tim cobra bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Sarae Kelurahan Sarae kecamatan Rasana,e Barat (Rasbar) Kota Bima. Satu terduga pelaku yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotia jenis Sabu-Sabu berhasil diamankan.

Tim Cobra Bravo yang dipimpin Katim Opsnal, Aipda Thaufarrahman, SH menangkap terduga pelaku inisial SB (49) pada Rabu (9/3) sekitar pukul 11:46 Wita. Terduga pelaku ditangkap di Rt.001 Rw. 001 Kelurahan Sarae  Kecamatan  Rasbar Kota Bima.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bima Kota, AKBP, Rohadi, SIK melalui Sub Bagian Humas Polres setempat. Dalam press release menyampaikan, pada giat tersebut tim juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB).

Barang Bukti tersebut yakni empat lembar plastik klip di duga Narkotika jenis Shabu ,dua lembar plastik kosong ,Satu buah kotak plastik warna hitam, uang tunai Rp. 200.000 Ribu ,satu buah hp android warna hitam. Total BB dengan Berat Brutto 1,15 Gram dan berat Netto 0,27 Gram.

Keberhasilan tim dalam mengungkap sekaligus menangkap terduga pelaku berkat informasi dari masyarakat terkait sering  transaksi narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba, AKP, Tamrin, S.Sos langsung memerintahkan Anggota Opsnaluntuk melakukan pengecekan terjadap informasi tersebut.

Hasilnya, Anggota Team langsung turun ke  TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat itu, terduga pelaku sedang duduk di serambil milik warga  tepat di TKP.

Selanjutnya dilakukan proses penggeledahan badan dan area sekitar Tkp dan di saksikan oleh Ketua Rt setempat di temukan uang tunai sebesar Rp. 200.000 Ribu Rupiah di dalam saku celana sebelah kanan bagian depan yang di kenakan terduga saat di amankan. Penggeledahan kembali dilakukan disekitar area Tkp, hansilnya tim menemukan  satu buah kotak plastik warna Hitam didalamnya berisi empat lembar plastik klip bening berisi kristal di duga Shabu, dua lembar plastik klip kosong yang tergeletak di atas tanah sekitar dua meter di belakang tempat suadara terduga duduk pada Tkp.

Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Bima kota guna kepentingan penyidikan. (TIM)

Posting Komentar

0 Komentar