BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

LKPK Nyatakan Siap Lapor Oknum Marketing Bank Dinar ke Polisi

Baca Juga

Oknum Marketing Bank Dinar, PM

KOTA BIMA - Praktek dugaan penipuan oleh oknum marketing Bank Dinar Bima inisial PM terhadap nasabah, Nuraini berbuntut panjang. Hingga bahkan akan berujung pada persoalan hukum.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM - LKPK) menyatakan siap melapor kasus tersebut ke Polres Bima Kota. Hal itu disampaikan Ketua Lembaga KPK Evin Hidayat Kamis (28/08/2025).

Langkah hukum akan ditempuh karena dugaan tersebut dianggap menyalahi aturan/melakukan perbuatan melawan hukum.

"Ini tidak bisa dibiarkan, karena menurut Peraturan OJK tindakan oknum pada Bank Dinar tidak sesuai dengan aturan yang ada. Jadi  wajib di laporkan secara Hukum,"  tegas Dayat.

Menindaklanjuti dugaan tersebut, tepatnya pada Rabu 27 Agustus Nuraini didampingi oleh Ketua LSM KPK Evin Hidayat bersama Ketua Forum Kota Bima Sunardin alias Habe mendatangi Bank Dinar untuk menemui Putri. Tujuanya  untuk klarifikasi,  tapi dilayani oleh petugas lain bukan oknum PM.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Bank Dinar menjelaskan kepada Ibu Nuraini bahwa Kredit nasabah Nuraini sebagianya sebagai uang endapan yakni dana simpanan sebagai jaminan nasabah di bank dalam waktu tertentu.

Istilah Dana Endapan Bank Dinar tersebut tidak dipahami oleh nasabah. Sehingga nasabah merasa telah dikelabui oleh Marketing. Sehingga nasabah Nuraini mengalami  kerugian ratusan juta.

"Coba dihitung sendirilah, bunga sebesar itu aturan darimana, itu sama halnya seperti rentenir,"   bebernya.

Atas permasalahan tersebut Nasabah Nuraini bahkan sudah  melaporkan ke Pihak OJK dan meminta perlindungan Hukum Nasabah sesuai Undang-undang yang berlaku.


#Anhar Amanan#

Posting Komentar

0 Komentar