Baca Juga
Pertanyaan tentang siapa sesungguhnya yang akan mengendarai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pilkada Kabupaten Bima 2020, akhirnya terjawab. PKB resmi merekomendasikan Hj.Indah Dhamayanti Putri,SE sebagai Calon Bupati pada kompetisi politik dalam memperebutkan Kursi Kepemimpinan periode Lima Tahun mendatang.
![]() |
Penyerahan Surat Persetujuan oleh DPW PKB NTB ke Hj.Indah Dhamayanti Putri,SE Minggu (9/2/2020) di Hotel Lombok Raya,Mataram |
Hal itu menyusul rekomendasi dari DPP PKB untuk Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bima tersebut. Bahkan saat ini, Surat Persetujuan Nomor.97/ DESK.PILKADA/PKB/2020 sudah diserahkan oleh DPW PKB NTB ke IDP Minggu (9/2/2020) di Hotel Lombok Raya, Mataram.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bima,Drs.H.Mustahid,H.Kako,MM mengatakan, dalam Surat yang ditandatangani Ketua Desk Pilkada PKB, Faisol Riza Tanggal,30 Januari 2020 tersebut menyebutkan, bahwa berdasarkan penilaian dan pemetaan terhadap bakal Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati 2020-2024, maka dengan ini Desk Pilkada PKB menyetujui dan merekomendasikan Hj.Indah Dhamayanti Putri,SE sebagai Calon Bupati pada Pilkada 2020.
"Surat itu sudah diserahkan hari ini di Hotel Lombok Raya,Mataram," kata Politisi yang juga Ketua Paguyuban Donggo pada media online ini Minggu (9/2/2020).
Selanjutnya Desk Pilkada PKB memberikan tugas kepada calon sebagaimana dimaksud diatas. Tugas tersebut yakni melakukan komunikasi dengan partai politik (parpol) lain guna melengkapi koalisi sebagaimana ketentuan untuk mendaftar ke KPU setempat.
Selain itu juga diminta untuk melakukan komunikasi intensif dengan DPW PKB NTB, DPC PKB Kabupaten Bima, DPAC,DPRt,DPRart PKB se-Kabupaten Bima dalam rangka menggerakan struktur kepengurusan partai serta menyusun program-program untuk pemenangan Pilkada 2020.
"Terakhir, Surat persetujuan berlaku sejak tanggal diterbitkan dan dinyatakan tidak berlaku apabila, sampai dengan tanggal 1 Maret 2020, calon seperti dimaksud diatas tidak dapat pemenuhi syarat, ketentuan pendfataran calon dan atau diterbitkanya surat keputusan DPP PKB tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 2020," terangnya.(Anhar Donggo - Sila)
0 Komentar