Baca Juga
Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima di pimpin oleh Kasat AKP Wahyudin kembali mengungkap Kejahatan Narkoba. Dalam operasi tersebut, Tim berhasil menciduk AF (26) Petani asal Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
![]() |
Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Jum,at (28/2/2020) di Desa Rato Kecamatan Bolo |
Terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu tersebut ditangkap Jum,at (28/2/2020) di Rumahnya RT.14 RW.14 Desa setempat.
Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo,S.Ik melalui Kasubag Humas, AKP. Hanafi mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 Buah Hp xiaomi warna putih, 25 Poket Narkotika Jenis Shabu ( brutto 7,44 g, netto 1,44 g ) dan 1 Bungkus Rokok Sampurna 12.
"Terduga pelaku berikut BB sudah diamankan guna keperluan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Lanjutnya, keberhasilan ini berkat informasi awal dari informan tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Desa setempat. Mendapat informasi tersebut, Tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba bergerak cepat menuju lokasi.
"Sampai di TKP, tim langsung menangkap terduga pelaku. Saat itu, AF sedang tidur bersama Istri juga Anaknya," tandasnya.
Setelah mengamankan tersangka, Anggota resnarkoba kemudian melakukan penggeledahan dalam Rumahnya.
"Hasilnya, anggota berhasil menemukan 1 bungkus rokok sampurna 12 yang berisi 25 poket kecil narkotika jenis shabu. BB itu diduga sengaja disembunyikan di bawah tumpukan kayu balok yang bersebelahan dengan kamar tidur pelaku," terangnya. (Yhayan Dobim)
0 Komentar