BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Narkoba, Petani Asal Rato Berhasil Diciduk

Baca Juga


Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima  di pimpin oleh Kasat AKP Wahyudin kembali mengungkap Kejahatan Narkoba. Dalam operasi tersebut,  Tim berhasil menciduk AF (26) Petani asal Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Jum,at (28/2/2020) di Desa Rato Kecamatan Bolo

Terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu tersebut ditangkap Jum,at (28/2/2020)  di Rumahnya RT.14 RW.14 Desa setempat. 

Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo,S.Ik melalui Kasubag Humas, AKP. Hanafi mengungkapkan,    dalam penangkapan tersebut  juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB)  berupa  1 Buah Hp xiaomi warna putih, 25 Poket Narkotika Jenis Shabu ( brutto  7,44 g, netto 1,44 g  ) dan 1 Bungkus Rokok Sampurna 12.

"Terduga pelaku berikut BB sudah diamankan guna keperluan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Lanjutnya, keberhasilan ini berkat informasi awal dari informan tentang adanya  tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Desa setempat. Mendapat informasi tersebut, Tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba bergerak cepat  menuju lokasi. 

"Sampai di TKP,  tim langsung menangkap terduga pelaku. Saat itu, AF sedang tidur bersama Istri juga Anaknya," tandasnya.

Setelah mengamankan tersangka, Anggota resnarkoba kemudian melakukan penggeledahan dalam Rumahnya.

"Hasilnya, anggota berhasil menemukan 1 bungkus rokok sampurna 12 yang berisi 25 poket kecil narkotika jenis shabu. BB itu  diduga sengaja disembunyikan di bawah tumpukan kayu  balok yang bersebelahan dengan kamar tidur pelaku," terangnya. (Yhayan Dobim)

Posting Komentar

0 Komentar