Baca Juga
Polsektor Soromandi yang dipimpin Ipda,Muh.Sofyan Hidayat, S.Sos berhasil menangkap, JA (18) Pelajar yang diduga pelaku curanmor.
Warga Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima itu ditangkap Kamis (27/2/2020) di Desa Bajo Kecamatan Soromandi.
Ka Polsektor Soromandi, Muh.Sofyan mengungkapkan, sebelumnya telah diperoleh informasi dari salah seorang anggota Polsek Soromandi yang sedang berada di Desa Punti bahwa ada seorang terduga pelaku curanmor yang melarikan diri menggunakan sepeda motor honda Supra X 125 dari arah Desa Punti menuju Desa Bajo.
"Menindaklanjuti informasi itu, saya bersama anggota jaga langsung mencegat yang bersangkutan.Tapi, tidak bisa dihentikan karena kecepatannya sangat tinggi bahkan hampir menabrak mobil patroli," ungkapnya.
Meski demikian, pengejaran tetap dilakukan dan akhirnya berhasil dicegat oleh warga Desa Bajo. Terduga pelaku yang saat itu terjatuh, langsung dihakimi oleh warga.
"Saya beserta anggota langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan massa. Setelah itu dibawa ke Polsek Bolo dengan menggunakan mobil patroli," tuturnya.
Dalam penangkapan itu, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti (BB). Sebut saja, 1 unit sepeda motor Supra X 125 No.Pol EA 4456 DB, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor Polisi,1 unit HP Samsung warna putih, 1 pucuk senpi rakitan dengan peluru 3 butir dan 1 bilah belati.
"Saat ini, terduga pelaku berikut BB sudah diamankan guna keperluan proses hukum lebih lanjut," terangnya. (Yhayan Dobim)
0 Komentar