Baca Juga
Personel Unit Opsnal ( Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima meringkus AD (26) oknum Mahasiswa atas kepemilikan Narkoba jenis Shabu - Shabu seberat 1,24 Gram (G).
![]() |
Penangkapan terhadap AD, oknum Mahasiswa Terduga Pemilik Shabu 1,24 G Senin (10/2/2020) di Dusun Lara Fesa Tambe. |
Penangkapan terhadap terduga pelaku asal Desa Mpuri Kecamatan Madapangga dilakukan Senin (10/2/2020) kemarin. TKP-nya, di Jalan lintas Bima Sumbawa, tepatnya di Dusun Lara Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima melalui Kasubag Humas,AKP.Hanafi mengungkapkan, dari tangan terduga pelaku berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Sebut saja, 1 Buah Hp nokia warna Hitam, 2 Poket Narkotika Jenis Shabu dgn berat kotor 1,24 gram, 1 Bungkus Rokok Surya 12, 1 Buah Korek Api Gas dan Uang Tunai sebesar Rp. 30 Ribu.
"Pelaku berikut BB sudah diamankan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya
Menurutnya, keberhasilan dalam menangkap terduga pelaku berkat informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota tim opsnal Resnarkoba di pimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP.Wahyudin langsung menuju TKP.
"Tim yang juga di Backup oleh Anggota Piket Polsek Bolo mengawasi terduga pelaku disekitar TKP. Selang beberapa saat kemudian, terduga pelaku pun muncul di sebuah Warung. Tim bergerak cepat dan langsung mengamankan serta melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku," bebernya.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku dibawa ke kantor Sat Resnarkoba polres Bima. (Anhar Donggo - Sila)
0 Komentar