BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Cegah dan Antisipasi Corona, Bupati Terbitkan SE

Baca Juga

Hj.Indah Dhamayanti Putri,SE
Virus Corona dari Negara Cina menjadi masalah serius bagi sejumlah Negara. Termasuk Indonesia, berbagai macam cara dan upaya sudah, sedang dilakukan. Mulai dari tingkat pusat hingga Daerah. 

Seperti halnya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Bahkan, untuk mencegah perkembangan sekaligus mengantisipasi penyebaran virus Corona, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri,SE sudah menerbitkan Surat Edaran (SE).

Dalam SE Nomor 014/012/03.7/2020 itu menyebutkan, aktivitas kantor tidak di liburkan atau berjalan seperti biasa. Namun, membatasi / melarang kegiatan rapat dan pertemuan yang bisa melibatkan orang banyak.

“Aktivitas kantor tidak libur, tapi rapat dan pertemuan yang melibatkan orang banyak akan ditangguhkan sementara,” kata Bupati Bima, Selasa (17/03/2020).

Selain itu, Bupati Bima juga menyampaikan dengan adanya libur aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah formal. Pun meniadakan Apel dan Imtaq gabungan seperti biasa dilakukan selama ini.

“Tidak ada apel dan imtaq gabungan dulu. Begitupun, pelaksanaan apel pagi dan apel pulang juga ditiadakan,” tandasnya.

Tak hanya itu,  Pejabat dan ASN  lingkup pemerintah kabupaten bima, di batasi kegiatan di luar daerah. 

“Tidak ada kegiatan dinas luar. Ini berlaku selama dua minggu kedepan atau sejak tanggal 16 sampai dengan 31 Maret mendatang,” tuturnya.

Bupati meminta Camat untuk meneruskan SE ke Pemerintah Desa (Pemdes).  Bagi Pemdes diminta menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan Sabun, minimal cairan antiseptik di ruang publik.

“Saya harapkan juga Camat dan Kepala Desa bisa mengedukasi tentang pencegahan dan penyebaran virus corona. Saya juga mengharapkan masyarakat tetap tenang dan tetap menjaga kesehatan serta meningkatkan sistem imun tubuh,” harapnya. (Yhayan Dobim)

Posting Komentar

0 Komentar