Baca Juga
Ratusan Ribu masyarakat Kabupaten Bima sudah terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan gratis Penerima Bantuan Iuran (PBI). Baik yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.
![]() |
Bupati Bima,Hj.Indah Dhamayanti Putri,SE (kanan) dan Kepala Dinsos,Drs,Andi Sirajuddin. |
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Drs, Andi Sirajudin, MM mengatakan, sebanyak 355.219 warga Kabupaten Bima terdaftar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Baik PBI dari Pemerintah Pusat, Provinsi NTB maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.
PBI merupakan peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. Iuranya, dibayar Pemerintah sebagai peserta program jaminan kesehatan. Hal itu berdasarkan Amanat UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, total warga yang sudah terdaftar PBI sampai dengan Bulan Agustus 2020 yakni sebanyak 355.219 jiwa. Dari PBI APBN 317.177, PBI APBD Provinsi NTB, 5.407 dan PBI APBD Kabupaten sebanyak 32.637.
"Jadi total warga Kabupaten Bima yang sudah terdaftar dan memiliki kartu BPJS gratis adalah sebanyak 355.219 jiwa," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin MM, Rabu (23/9) .
Lanjutnya, jumlah warga terdaftar PBI yang juga telah dibuatkan kartu BPJS Kesehatan tersebut masuk dalam Data Terpadu Kesejehteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos).
"Kalau tidak masuk dalam DTKS Kemensos, resikonya bakal dicoret," ujarnya.
Ia menyebutkan, bagi warga yang terdaftar PBI bisa berobat ke Rumah Sakit yang bekerjasama atau mitra BPJS. Pembiayaan nya, ditanggung semuanya oleh Pemerintah.
"Itu berlaku bagi yang sudah terdaftar PBI, baik yang dibiayai oleh Pemkab, pemprov maupun pusat," terangnya.
Apabila ada persoalan atau kendala yang dihadapi PBI saat berobat atau pelayanan di Rumah Sakit mitra BPJS. Dirinya meminta agar dilaporkan secepatnya ke Pemerintah Desa, pihak BPJS Cabang Bima atau Dinsos Kabupaten Bima untuk ditindaklanjuti.
"Yang perlu kami tegaskan, BPJS gratis bagi warga kurang mampu dan fakir miskin adalah program Pemerintah," tegasnya.(Anhar Donggo Sila)
0 Komentar