BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Residivis Narkoba Kembali Ke Penjara

Baca Juga

Bebek.top, Kota Bima - Mariono alias Rio, Residivis Narkoba jenis Shabu-shabu kembali menikmati hidup didalam Penjara. Pria kelahiran 1986 asal Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana,e Barat tersebut ditangkap Tim Satreskoba Polres Bima Kota karena dugaan keterlibatan kejahatan Narkoba.

Rio, Residivis Narkoba Yang Ditangkap Rabu (23/9).

Penangkapan berlangsung Rabu (23/9)sekitar pukul 19.30 Wita di RT01 RW.03 Kel.Dara Kecamatan Rasbar Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP. Haryo Tejo Wicaksono,S.Ik melalui Sat Resnarkoba mengungkapkan, dalam operasi tersebut juga menyita sejumlah Barang Bukti (BB). Diantaranya, 3 (Tiga) Lembat plastik klip bening berisi serbuk kristal  yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,49 Gram.

"BB lain yakni 1 (Satu) buah bungkusan rokok surya, 1 (satu) buah korek gas ,1 (Satu) buah Hp Nokia warna Hitam, 1 (Satu) buah korek gas,  1 (Satu) lembar tisu magic, 1 (Satu) unit motor Honda beat Warna Hitam dengan Nopol EA 3809 SL," ungkapnya.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa diskitar Gang belakang puskesmas Paruga Kel.Dara Kota Bima sering dijadikan tempat  transaksi Narkoba dan Tim Opsnal pun lansung menuju ke tempat yang dimaksud dan melihat Saudara Mariono sedang mengendarai motor serta gerak-gerik yang mencurigakan.

Tim Opsnal pun langsung memanggil ketua RT dan melakukan penggeledahan dan didapatkanlah Satu bungkusan Rokok Surya 12 yang didalamnya berisi Serbuk kristal yang dibungkus dengan plastik bening dan diduga Narkotika Jenis Shabu yang terduga pelaku simoan dibagasi deoan sebelah kiri motor yang dikendarai pelaku serta Tim Opsnal Juga mengamankan brang bukti lainya termasuk 1 Unit Motor Honda Beat Yang dikendarai terduga pelaku.

"Pelaku berikut BB sudah diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (Anhar Donggo Sila).

Posting Komentar

0 Komentar