Baca Juga
Kapolres Bima Kota,AKBP. Haryo Tejo Wicaksono,S.Ik melalui Kasat Lantas, Risqi Ardian, S.T.K, mengajukan usulan Pemasangan 10 titik CCTV kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
![]() |
Kasat Lantas Polres Bima Kota, Risqi Ardian, S.T.K |
CCTV dimaksud guna menertibkan Lalulintas lewat penerapan Tilang Elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Umum Kota Bima.
Usulan tersebut disampaikan saat Rapat Kordinasi (Rakor) Pembahasan penerapan tilang elektronik di ruangan rapat Walikota Bima.
Kegiatan yang juga dihadiri Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Kominfotik berlangsung Selasa, (16/03/2021).
Kasat Lantas, Rizqi Ardian, S.T.K, mengatakan, CCTV ETLE baru dipasang di Tiga titik. Jadi perlu ditambah, soal itu sudah diusulkan ke Pemkot.
"Alhamdulillah, usulan kami direspon baik, 10 CCTV akan dipasang sekitar bulan April/Mei Tahun 2021," kata Rizqi Ardian.
Menurutnya, penambahan CCTV sangat penting. Tujuanya, untuk memantau pelanggaran dalam berlalu lintas dan tindak kejahatan lain yang terjadi di Jalan.
"Ini demi kebaikan kita bersama, kenyamanan dan keamanan untuk masyarakat dalam berkendara. Terlebih, masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran. Begitupun dengan kejahatan di jalan raya," ujarnya.
Pelanggaran yang sering dilakukan seperti menerobos Lampu Merah, Kecepatan diatas rata-rata yang ditentukan, tidak menggunakan Sabuk Pengaman, tidak memakai Helm dan lawan jalur.
"Selain itu, pelecehan, jambret dan tindak Kejahatan lain yang terjadi di Jalan Raya. Nah, itu semua dapat dipantau lewat CCTV Etle," tandasnya.
Ia menyebutkan, ini juga merupakan program 100 hari Kapolri atau bisa di sebut program Revisi. Jadi mau tidak mau harus di lakukan, terutama untuk Polantas yang menggelar Razia.
"Apabila kita menemukan yang melakukan pelanggaran, nanti surat tilang akan di antar ke rumah dan di perkuat dengan bukti berupa rekaman CCTV," terangnya.
---Yhayan Dobim---
0 Komentar