Baca Juga
Abdul Hamid (45 Tahun), Sopir yang diduga menjadi Bandar Narkoba jenis sabu-sabu, akhirnya berhasil ditangkap Polisi.
![]() |
Terduga Bandar Narkoba Yang Ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota. |
Terduga Bandar yang mengedarkan Sabu-sabu di Kota Bima dan Kabupaten Bima itu ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota.
Penangkapan berlangsung Kamis (11/3) pukul 00:30 Wita di Rumahnya di Kelurahan Dara Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP.Haryo Tejo Wicaksono,S.Ik melalui Sub Bagian Humas mengungkapkan, pada giat yang dipimpin Katim Puma, Aipda, Abdul Hafid itu juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Seperti, 8 (delapan) Klip/Paket Sabu-Sabu, 6 (enam) bendel Klip Sabu2, Uang Rp 970.000, 1 (satu) korek gas, 3 (tiga) Sendok plastik, 1 (satu) Gunting, 1 (satu) Hp Nokia Warna Biru, 3 (tiga) isolasi bening dan 1 (satu) dompet hitam.
Dalam keterangan nya, A.Hamid mengakui dirinya adalah Bandar Narkoba yang mengedarkan di Kota Bima dan Kabupaten Bima. Selain itu, juga mengakui BB berupa Sabu-Sabu tersebut merupakan miliknya.
Penangkapan berawal dari informasi pos ronda warga setempat soal judi togel online. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap terduga bandar dimaksud.
Pelaku berikut BB diamankan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
---Anhar Donggo-Sila---
0 Komentar