Baca Juga
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI untuk Kabupaten Bima, menuai masalah. Beberapa agen BRIlink yang ditunjuk oleh BRI Cabang Bima diduga tak sesuai atau melenceng dari aturan yang telah ditentukan.
![]() |
Kadis Sosial Kabupaten Bima, Drs.Andi Sirajuddin. |
Temuan itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi antara PSBPK se Kabupaten Bima, Korda BSP, Dinsos dan Pimpinan BRI Bima.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Andi Sirajuddin membenarkan hal itu. Bahkan, pihaknya sudah melayangkan Surat ke BRI.
"Saya sudah bersurat ke BRI,perihalnya penghapusan program pemerintah menu Bansos pada Mesin EDC," kata Andi Sirajuddin saat dikonfirmasi Media Online bebek.top.
Dalam Surat 25 Januari 2021 itu, pihaknya meminta kepada BRI untuk tidak memperpanjang kerjasama dengan agen-agen dengan kriteria milik ASN/TNI/Polri, Pegawai Bank, Perangkat Desa, tidak memiliki kios atau warung sembako. Selain itu, juga yang tidak mematuhi prinsip-prinsip program sembako dan yang mengundurkan diri.
"Ada beberapa agen BRIlink yang tidak memiliki kios atau warung sembako. Padahal dalam aturan, harus menyediakan Sembako. Atas temuan itu, saya meminta dengan tegas BRI untuk tidak memperpanjang kerjasama beberapa agen BRIlink dimaksud," tegasnya.
Hal itu dikarenakan pihak BRI yang menunjuk agen BRIlink, Dinsos hanya mengusulkan. Jadi, yang menentukan layak atau tidaknya adalah BRI. Tentunya, setelah melewati beberapa tahapan.
"Kita yang mengusulkan, BRI yang menentukan.Jadi BRI pula yang menghentikan kerjasama agen BRIlink," terangnya.
Andi menghimbau BRI untuk tidak memperpanjang kerjasama dengan beberapa agen BRIlink yang ditemukan tidak memenuhi kriteria.
"Segera bersikap, jika tidak kami akan putuskan kerjasama dengan BRI," pungkasnya.
Sementara pihak BRI yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita tidak berhasil ditemui.
"Pak kepala sudah ke Samili," kata Satpam BRI.
0 Komentar