Baca Juga
![]() |
Dua Pengedar Narkoba Yang Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. |
Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menangkap Dua (2) terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya masing-masing berinisial ER (33) dan AP (31).
Kapolres Bima Kota, AKBP. Haryo Tejo Wicaksono,S.Ik melalui Sub Bagian Humas menyampaikan, penangkapan berlangsung Selasa (9/3) sekitar pukul 21:30 Wita di RT. 02 RW. 01 Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota.
Pada giat yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, Iptu, Ramli SH juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Seperti, 7 Poket Sabu-Sabu dengan berat bruto 1 gram, 2 Unit HP Nokia dan 1 Dompet warna hitam serta BB lain.
"Pelaku berikut BB sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk keperluan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
---Anhar Donggo-Sila---
0 Komentar