Baca Juga
Tindakan Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Jambret) kembali terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima Kota.
![]() |
Dua Siswa Yang Jambret Siswi |
Korbanya, NM (15) Siswi asal Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota Kota Bima. Sementara pelakunya masing-masing berinisial MI (17) dan MA (16) Siswa asal Desa Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Sub Bagian Humas Polres Bima Kota dalam press release mengungkapkan, atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Rasana'e Barat (Rasbar) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/K/25/III/2021/NTB/RES.BIMA KOTA/ SEK.RASBAR.
Menindaklanjuti laporan tersebut, TIM PUMA POLRES BIMA KOTA bersama personil Polsek Rasbar berhasil 2 (dua) pelaku jambret dimaksud.
Ditangan pelaku, juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB). Yakni 1 (satu) unit Handphone jenis Oppo A5 Warna putih 2020.
"Pelaku berikut BB sudah diamankan guna keperluan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
---Anhar Donggo-Sila---
0 Komentar