Baca Juga
Terduga Pemilik Ayam |
Personil Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB menggerebek Judi sabung ayam.
Penggrebekan dilakukan karena meresahkan Masyarakat Dusun Sanao Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Perjudian dilakukan pada Sabtu (12/02/22).pukul 16.00. Wita kemarin.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan, penggerebekan Judi Sabung Ayam itu nerawal dari laporan warga setempat.
"Mendapat informasi tersebut Personil Polsek Soromandi di bawah kendali Kapolsek Soromandi Ipda Zulkifli langsung bergerak menuju lokasi Judi Sabung ayam," ungkapnya.
Sesampainya di TKP lanjut ADIB, hanya terlihat beberapa orang warga yang sedang duduk. Sementara, sebagian telah berhamburan melarikan diri karena mengetahui adanya Personil yang turun melakukan Pembubaran kegiatan Judi Sabung ayam beber Adib.
"Kemungkinan Besar kehadiran polisi diketahui oleh para pelaku sehingga mereka Melarikan diri dan meninggalkan Alat peraga judi Dan dua Ekor Ayam Aduan," beber Adib.
Sementara itu Kapolsek Soromandi Ipda Zulkifli memberikan himbauan Kamtibmas kepada Warga masyarakat yang masih berada di lokasi agar jangan lagi mengadakan kegiatan Judi Sabung Ayam.
" Ini menimbulkan kerumunan dan meresahkan warga sekitar, apabila masih tetap dilakukan maka pihak Kepolisian akan tetap melakukan tindakan tegas sampai tidak ada lagi kegiatan Judi Sabung Ayam di wilayah Hukumnya," tegas Kapolsek.
---Anhar Donggo Sila---
0 Komentar