Baca Juga
Terduga Bandar asal Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima ditangkap bersama Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Ons.
Penangkapan berlangsung di jalan Lintas Desa Cenggu tepatnya di depan Masjid Al- Burhan Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Senin (01/08/22). Sekira Pukul 11.30. Wita.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan hal itu.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Wahyudi.
"Selain sabu- sabu, juga terdapat barang bukti lain seperti Uang Rp. 27 ribu, 1 buah Kotak rokok Surya 12 dan 1 unit Handphone," terang Adib.
Kronologisnya, tersangkan Iptu Adib Widayaka berawal petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Belo.
Tim Opsanal Satresnarkoba polres dipimpin oleh Kanit Opsnal Aipda Arif Rahman S.sos, langsung bergerak menuju TKP.
Penangkapan YS yang dikenal licin ini, petugas pun harus menyamar menjadi pegawai kecamatan yang seakan-akan sedang melakukan pendataan warga dengan tujuan untuk mengelabui YS.
Masih Adib Sesampainya di TKP benar saja YS petugas menemukan Terduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
"Terduga tidak curiga dengan kedatangan petugas yang menyamar," kata Adib.
Sambungnya, setelah memastikan ciri-ciri terduga petugas pun melakukan upaya hukum dengan Menggerebek dan menggeledah terduga dan di temukan Dua poket narkoba jenis Sabu-sabu yang di selipkan di saku celana untuk mengelabui petugas.
"Penggeledahan Terduga disaksikan oleh warga sekitar," ucap Adib.
Terpisah, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, mengatakan pihaknya akan terus memburu dan memberantas bagi siapapun yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dalam bentuk apapun diwilayah hukumnya.
"Tidak ruang sedikitpun dan kami akan tindak Tegas," katanya.
Setelah itu Terduga YS bersama sejumlah barang bukti langsung di gelanggang Menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih Lanjut, " pungkas Adib.(RED)
0 Komentar