BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Polsek Asakota Tangkap Jampang, Bandar Narkoba Dikenal Licin

Baca Juga

Foto Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota - Dua Pelaku berikut Sejumlah Barang Bukti

KOTA BIMA - Tim opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota akhirnya berhasil menangkap Samsir alias Jampang, Bandar Narkoba jenis Sabu-sabu yang dikenal licin. Bandar Sabu, Jampang dan Amru ditangkap di sebuah kos-kosan Lingkungan Radio Permai, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Keduanya ditangkap pada Kamis (28/8/2025) siang dengan sejumlah barang bukti (BB) termasuk diantaranya Sabu seberat 95,59 gram.

Samsir alias Jampang merupakan warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, dan Amru (21) warga asal Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.

Saat digerebek, Samsir tengah berada di dalam kamar kos bersama istrinya, sementara Amru baru tiba di lokasi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 52 poket sabu yang terdiri dari 12 poket besar dan 40 poket kecil dengan total berat bruto ±95,59 gram.

Selain itu, aparat juga menyita 3 korek gas, 1 HP Android POCO warna biru, dompet hitam berisi KTP, ATM, uang tunai Rp2.140.000, 1 lembar Dolar AS, 1 lembar Dolar Singapura, serta 1 kotak kecil berbahan triplek.

Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah tim opsnal yang dipimpin Wakapolsek IPDA Supriyadin menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kos milik Sugiarto alias Abiboy.

“Setelah memastikan kebenarannya, tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan puluhan poket sabu,” ujar IPTU Mirafuddin.

Hasil interogasi awal, Amru mengaku datang karena diminta Samsir untuk mengantarkan sesuatu ke kamar kos tersebut.

Sekitar pukul 12.30 WITA, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.


#Anhar Amanan#

Posting Komentar

0 Komentar