KOTA BIMA - Sepertinya di Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima masih terdapat oknum politikus rakus, terlebih menyangkut fulus (finansial).
Fakta itu dibuktikan dengan temuan oknum Anggota Dewan yang diduga kuat merangkap sebagai kontraktor. Sejumlah paket proyek pokok pikiran (Pokir) dikerjakan sendiri oleh oknum anggota dewan.
Dugaan anggota dewan merangkap kontraktor/pelaksana proyek memicu reaksi Gapensi Kota Bima.
Sekretaris Gapensi, Muhamad Haris, mengungkapkan nama perusahaan hanya dipinjam, maksudnya anggota dewan meminjam perusahaan orang lain. Tapi pelaksana proyek Pokir adalah anggota dewan sendiri, bukan pemilik perusahaan.
Modusnya beber Haris yang juga Ketua Pemuda Pancasila (PP) Bima, proyek-proyek kecil hingga menengah disebar dalam beberapa paket. Kemudian dititipkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PUPR dan Dikpora.
Sementara Pengamat kebijakan publik, Danil Akbar, menilai bahwa masalah utama terletak pada kurangnya transparansi dan akuntabilitas. "Ini bukan hanya soal etika, tapi juga potensi pelanggaran hukum yang serius," tegasnya.
Danil Akbar menyoroti potensi pelanggaran, seperti konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, serta kolusi dan nepotisme. Ia mendesak DPRD Kota Bima untuk membuka informasi seluas-luasnya mengenai Pokir masing-masing anggota.
Penolakan RDP dengan GMI NTB: Mencurigakan!
Penolakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan GMI NTB semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan Pokir. Tindakan ini dinilai sebagai upaya untuk menghindari pengawasan publik dan menutupi potensi penyimpangan.
Analisis Mendalam: Krisis Kepercayaan dan Perlunya Pembenahan Total:
Polemik Pokir ini bukan sekadar perseteruan antara Gapensi dan DPRD. Ini adalah cerminan dari masalah klasik dalam pengelolaan anggaran publik, yaitu kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Skandal ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD Kota Bima.
Merespon perseteruan tersebut Danil Akbar memberi rekomendasi antara lain :
1. Transparansi Total: DPRD Kota Bima harus membuka informasi seluas-luasnya mengenai Pokir masing-masing anggota.
2. Pengawasan Ketat: Masyarakat, LSM, dan media harus berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan proyek Pokir.
3. Penegakan Hukum: Aparat penegak hukum harus proaktif menindaklanjuti setiap laporan atau indikasi korupsi.
4. Evaluasi Program Pokir: Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Bima perlu mengevaluasi efektivitas program Pokir.
"Drama Pokir di DPRD Kota Bima adalah ujian bagi integritas lembaga tersebut. Masyarakat menantikan tindakan nyata dari DPRD Kota Bima dan aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku pelanggaran," tegas Danil.
"Hanya dengan transparansi dan akuntabilitas, DPRD Kota Bima dapat membuktikan komitmennya untuk melayani kepentingan rakyat. Jika tidak, krisis kepercayaan publik akan semakin dalam dan sulit dipulihkan," pungkasnya.
#Anhar Amanan#
0 Komentar