Baca Juga
Kerjasama Tim Opsnal Brimobda NTB dan Tim PUMA Polda NTB dalam mengungkap peredaran Minuman Keras (Miras) oplosan di Bima, menuai hasil. Sejumlah miras oplosan jenis Sofi berhasil disita.
Miras tersebut merupakan milik AR (36) Warga Dusun Guda Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Pengungkapan itu berlangsung Senin (21/9) sekitar pukul 22:30 Wita.
Kerjasama tim aparat penegak hukum dalam kaitan itu atas dasar keprihatinan terhadap maraknya tindak kejahatan dan penganiayaan berat yang berujung pada terjadinya, perkelahian antar kampung di kecamatan Sape dan kecamatan Lambu. Salah satu pemicunya diduga karena maraknya peredaran miras, baik jenis sofi ataupun bir bintang.
Berawal permasalahan tersebut, team opsnal Brimob dan team Puma polda NTB di bawah pimpinan Akp. I Gb. Eka prasetya, SH berupaya melakukan tindakan. dalam melakukan penyelidikan terhadap peredaran miras di kecamatan Sape, dan kecamatan Lambu.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 20.30 Wita, team opsnal Brimob dan team Puma polda NTB berkumpul dimako Batalyon C Pelopor dan langsung bergerak menuju kecamatan sape. Sekitar pukul 22.30 Wita team tiba di TKP, didusun guda desa Bugis kecamatan Sape.
Sesampainya di TKP, team opsnal Brimob dan team Puma polda NTB langsung menggeledah dirumah dan ditemukan 10 jirigen miras jenis sofi yang disembuyikan diarea sekitar rumah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, team berhasil mengamankan 10 jirigen miras jenis sofi dengan isi 35 liter. Pasca diamankannya miras tersebut Situasi terpantau aman kondusif,"(Yhayan Dobim)
0 Komentar